JAKARTA: Manajemen PT Bank Tabungan Negara Tbk (Persero) tak merisaukan terganggunya penyerapan kredit properti pada 2011 akibat terhambatnya pembayaran bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) di sejumlah daerah.
Direktur Utama BTN Iqbal Latanro optimistis bisnis pembiayaan properti bank BUMN ini sepanjang tahun ini tetap tumbuh sesuai dengan target sekitar 25% - 27% dibandingkan dengan pencapaian pada 2010.
Dia mengklaim sampai saat ini penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) yang dilakukan BTN tak menemui kendala berarti.
"Di beberapa daerah memang ada yang belum memiliki perda soal BPHTB. Namun, banyak juga pemda yang sudah memiliki aturan tersebut, sehingga kami tak terlalu risau," katanya ketika dikonfirmasi, hari ini.
Pada sisi lain, sejumlah pengembang justru mengkhawatirkan penyaluran kredit baru properti mulai awal tahun ini akan terkendala lantaran sejumlah pemda belum membuat ketentuan BPHTB seperti diamanatkan dalam UU No. 32/2004 tentang Otonomi Daerah dan UU No. 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Berdasarkan kedua UU tersebut, pemda seharusnya sudah mengeluarkan perda soal BPHTB paling lambat pada 1 Januari 2011 untuk mendorong penambahan kas daerah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar