Sebanyak 2.510 unit rumah sejahtera tapak di Kalimantan Timur diresmikan Menpera Suharso Monoarfa. Selain itu, pemancangan tiang pertama (ground breaking) rumah susun sejahtera pertama Batakan Height Residence, Kaltim, juga dimulai.
Saya harap pembangunan 2.510 unit rumah sejahtera tapak dan rumah sejahtera susun pertama yang dibangun pengembang DPD Apersi Kalimantan Timur ini bisa membantu pemerintah dalam mengatasi backlog perumahan secara nasional.
-- Suharso Monoarfa
Semakin meningkatnya pembangunan rumah sejahtera tapak dan susun yang dibangun oleh para pengembang yang tergabung dalam Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) di Kalimantan Timur tersebut diharapkan dapat mengurangi jumlah kekurangan kebutuhan (backlog) perumahan secara nasional yang terus bertambah setiap tahunnya.
“Saya harap adanya pembangunan 2.510 unit rumah sejahtera tapak dan rumah sejahtera susun pertama yang dibangun oleh pengembang yang tergabung dalam DPD Apersi Kalimantan Timur ini bisa membantu pemerintah dalam mengatasi backlog perumahan secara nasional,” ujar Suharso Monoarfa dalam sambutannya.
Menurut Suharso Monoarfa, meskipun pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Kalimantan Timur termasuk cukup besar jika dibandingkan daerah lainnya, namun masalah perumahan dan permukiman ternyata masih ditemukan.
Oleh karena itu, diperlukan kerja sama dari semua pemangku kepentingan baik pemerintah pusat, pemerintah daerah serta sektor swasta khususnya pengembang dan masyarakat untuk mencari solusi bersama untuk menangani masalah ini.
Menurut Suharso, Pemda mesti memahami bahwa adanya penyediaan rumah sama dengan mengatasi kemiskinan di daerahnya. Pasalnya, empat indikator dari 14 indikator kemiskinan adalah rumah. Selain itu, dengan membangun rumah maka Pemda juga dapat menggerakkan perekonomian masyarakat serta menghasilkan PAD juga. “Jangan sampai ada lagi masyarakat di Kaltim yang tinggal di rumah yang tidak sehat dan layak huni,” tandasnya.
Pada kesempatan itu, Menpera juga menginformasikan bahwa mengenai UU Perumahan dan Kawasan Permukiman telah diundangkan pada 17 Desemeber 2010 lalu dan telah ditandatangani oleh Presiden menjadi UU No 1 Tahun 2011.
Dalam UU ini, kata Suharso, banyak perintah serta amanat kepada Pemda terkait masalah perumahan yang telah menjadi salah satu urusan wajib daerah dan ukuran kesuksesan daerah.
“Sebentar lagi akan diterbitkan PP terkait penugasan pemerintah untuk atasi backlog. Alangkah baiknya jika tidak ada kekumuhan di kota-kota yang ada di Indonesia. Saya harap Pemprov Kaltim bisa menjadi contoh bagi kota-kota lain dalam menangani masalah perumahan,” harapnya.
Sementara itu, Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, H Awang Farouk Ishak menuturkan, perumahan pada dasarnya termasuk kebutuhan dasar masyarakat dan oleh karena itu pihaknya akan mendukung Apersi dengan programnya dan siap membantu sepenuhnya pengembangan Apersi tidak hanya di Balikpapan tapi juga di Kaltim.
Gubernur juga langsung mengusulkan kepada Kemenpera untuk membantu kebutuhan perumahan prajurit Kodam di Balikpapan dan Rusun di Samarinda untuk pemindahan masyarakat di sepanjang Karang Bungus.
Selain itu, Kampus Universitas Mulawarman yang memiliki mahasiswa hampir 24.000 orang yang kebanyakan dari luar daerah serta sekolah khusus olahragawan berstandar internasional di Kompleks olahraga Palaran juga memerlukan Rusunawa. “Kami telah menyediakan lahan di Gangnibung dan Kompleks Olahraga Palaran sekitar 10 hektar untuk pembangunan Rusun,” terangnya.
Berdasarkan data yang ada komposisi kepemilikan rumah di Kaltim sekitar 60 persen milik sendiri, 30 persen rumah sewa dan 10 persen rumah yang diperoleh dari kredit bank. Jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Kaltim tahun 2010-2011 yang berjumlah 3,5 juta jiwa tentunya hal itu tidak sebanding dengan keperluan pengadaan kepemilikan rumah oleh warga yang layak memiliki rumah.
Gubernur juga berharap kepada DPD APERSI untuk terus fokus pada pembangunan perumahan bagi MBR serta menciptakan mekanisme pembiayaan dengan bunga rendah dan jangka panjang. Namun demikian, dirinya juga mengingatkan pengembang untuk tidak mengumbar janji kepada masyarakat tapi yang lebih penting adalah bukti.
“Saya harap Kaltim ke depan secara bertahap tapi pasti bisa selesaikan berbagai persoalan yang menyangkut perumahan. Selain itu dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Provinsi Kaltim kita telah tetapkan perumahan atau pembangunan perumahan sebagai salah satu prioritas. Dengan peresmian rumah sejahtera tapak dan Rusun ini bisa menjadi bukti bahwa Apersi Kaltim mampu berbuat untuk masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua DPP Apersi, Eddy Ganefo menjelaskan, Apersi bangga dapat membangun Rusunami Pertama di Kaltim dan diharapkan dapat menjadi percontohan bagi Kalimantan. Eddy menyadari belum banyak pengembang yang tergabung dalam Apersi yang membangun Rusunami karena lebih fokus pada rumah sejahtera tapak.
Eddy menambahkan, APERSI siap mendukung pemerintah dalam mengatasi backlog perumahan yang secara nasional sangat besar sekali. Sedangkan backlog perumahan di Samarinda berjumlah 700.000 rumah dan Balikpapan 500.000 rumah. “Ini adalah peluang bagi Apersi untuk membangun perumahan di Kaltim,” terangnya.
Ke depan, imbuh Eddy, DPP Apersi juga punya program untuk melaksanakan pembinaan secara langsung kepada anggotanya di seluruh Indonesia dengan pola kemitraan antara DPP dan DPD. Sehingga apa yang menjadi aturan perumahan yang harusnya bisa dijalankan sesuai regulasi juga bisa dilaksanakan di daerah. Sebab selama ini sering menjadi hambatan di daerah tidak mengerti atau tidak menyambung dengan stakeholder di daerah. “Jadi disamping kita berbisnis juga melakukan pembinaan,” tandasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Komisaris PT Griya Telaga Mas, Achmad Sutjirda. mengingat keterbatasan lahan di Balikpapan dan mendukung program Kemenpera dalam rumah sejahtera susun di Kaltim pihaknya melakukannya dengan membangun Rusun Batakan Height Residence.
“Kami harap pemerintah dapat membantu pembangunan infrastruktur jalan, air bersih dan listrik. Adapun pembangunan Rusun akan dimulai awal tahun 2011 dan diperkirakan selesai tahun 2013 mendatang,” terangnya.
[Sumber: http://properti.kompas.com/read/2011/01/24/1839197/2.510.Rumah.Sejahtera.Tapak.dan.Rusun.Pertama.di.Kaltim]
Cari Rumah ?? Gak perlu 123, Hanya KITA Ahlinya :-)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar