PT ANZ Panin Bank meluncurkan kredit kepemilikan rumah (KPR) baru dengan mengacu pada suku bunga acuan JIBOR (Jakarta Interbank Offerd Rate). Suku bunga yang dibebankan ke debitur perseroan menjadi JIBOR plus 5%.
Demikian disampaikan Head of Transaction Banking and Secure Lending ANZ, Jacking Widjaja dalam peluncuran ANZ Home Loan di Grand Hyatt, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (26/1/2011).
"Kami menawarkan penetapan suku bunga yang unik, sehingga suku bunga tidak ditetapkan secara sepihak saat sudah memasuki suku bunga mengambang," paparnya.
Dengan suku bunga JIBOR yang berlaku saat ini di level 6,5% maka ditambah 5% maka bunga pinjaman hunian bagi debitur adalah 11,5%.
Namun, saat JIBOR telah disesuaikan selama 3 bulan sekali, menurun maka suku bunga pinjaman dijanjikan akan menurun.
Suku bunga acuan ini berlaku pada tahun kedua atau saat ditetapkan suku bunga mengambang. Sedangkan pada tahun pertama, ANZ menetapkan bunga efektif 8,88%.
Perseroan pun menargetkan dapat mengambil pangsa pasar 1% dari total market share dalam waktu 5 tahun mendatang.
"KPR tumbuhnya besar sekali. Dalam 3 tahun mencapai Rp 182 triliun. Pertumbuhan rata-rata 15% per tahun. Ini adalah peluang pasar," paparnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar