Jumat, 05 Agustus 2011

Awas, Pengembang Nakal di Bandung!




BANDUNG,

Bupati Bandung Dadang M Naser mengatakan, di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, banyak pengembang perumahan nakal, oleh karenanya, warga diminta jeli dalam membeli rumah. Sebaiknya sebelum membeli rumah warga harus melihat kualitas pengembangnya dan jangan tergiur bujuk rayu pengembang dengan penawaran sarananya.

"Kita harus akui ada pengusaha yang kabur setelah rumahnya semua terjual. Padahal kewajibannya dalam menyelesaikan infrastruktur fasum (fasilitas umum) dan fasos atau fasilitas sosial belum selesai dilaksanakan," kata Dadang Naser kepada wartawan, Kamis (4/8/2011) kemarin.

Dirinya berjanji tidak akan kembali memberi izin bagi pengembang yang tidak melengkapi fasum dan fasosnya.

"Sebelum diserahterimakan dari pengembang, kita akan lihat dulu kewajibannya apakah sudah dilaksanakan atau belum. Kalau belum, kita tidak mau menerimanya. Karena kalau sudah diterima semuanya akan menjadi tanggungjawab pemda," ujarnya.

Dia menjelaskan, fasum dan fasos yang menjadi tanggungjawab pengembang itu meliputi jalan, penerangan lampu jalan, selokan, tempat sampah, sarana umum, dan masjid. Sebelum diserahkan kepada pemda, pihaknya akan memeriksa terlebih dulu kewajiban pengembang tersebut.

Hal yang sama juga disampaikan anggota Komisi C DPRD Kabupaten Bandung, Aep Saepulloh. Menurutnya, perbaikan jalan masuk ke perumahan sepenuhnya tanggung jawab pengembang. Bahkan, belum ada payung hukum yang menyebutkan bahwa setelah jalan itu diserahkan kepada pemerintah menjadi tanggung jawab pemerintah. Oleh karenanya, DPRD Kabupaten Bandung akan membahas persoalan ini lewat Raperda Utility 2011 Dalam raperda itu, akan dibahas soal fasos dan fasum yang diserahkan dari pengembang kepada pemerintah daerah.

"Termasuk didalamnya dibahas apakah penyerahan fasos dan fasum itu setelah perumahan itu berdiri lima tahun atau berapa tahun," ujarnya.

Seperti diketahui, kondisi jalan di perumahan banyak yang rusak parah. Perbaikan tak kunjung dilakukan pihak pengembang perumahan. Padahal, saat kondisi jalan itu masih mulus, pengembang seharusnya menyerahkan prasarana lingkungan, fasum dan fasos perumahan kepada pemerintah daerah setempat.

Namun demikian, dari sekian banyak pengembang, hanya segelintir yang sudah menyerahterimakan fasum dan fasos perumahan kepada pemerintah. Bahkan, ada pula pengembang bangkrut sebelum fasum dan fasos diserahterimakan kepada pemerintahan.


Sumber  :  www.properti.kompas.com/Awas.Pengembang.Nakal.di.Bandung.

Cari Rumah ?? Gak perlu 123, Hanya KITA Ahlinya  :-)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar