Selasa, 09 Agustus 2011

Masalah sertifikat paling menonjol di properti


JAKARTA: Tuntutan penyelesaian sertifikat dan keterlambatan serah terima bangunan menjadi masalah menonjol selama 3 tahun berturut-turut dalam sektor bisnis properti di Jakarta.
Ketua DPD REI DKI Rudy Margono mengatakan upaya pihaknya untuk peningkatan pelayanan masyarakat dengan berusaha menampung keluhan dan pengaduan yang timbul karena adanya konflik antara pengembang dan konsumen. Para pengurus yang bertanggung jawab pada persoalan ini selalu berusaha mendorong dan memberikan saran untuk memfasilitasi kedua belah pihak.

"Persoalan yang paling menonjol dalam 3 tahun terakhir adalah tuntutan penyelesaian sertifikat dan keterlambatan serah terima bangunan. Para pengurus DPD REI DKI berupaya memfasilitasi untuk mencari solusi kedua belah pihak," ujar Rudy ketika dikonfirmasi..

Walaupun demikian, dia menuturkan pihaknya juga masih memiliki sejumlah kendala yakni penyelesaian lintas sektoral di antara instansi terkait. Selain itu, Rudy memaparkan, banyak pula pengaduan konsumen yang tidak bisa ditangani karena dinilai berada di luar kewenangan organisasi pengembang tersebut.

DPD REI DKI Jakarta mencatat terdapat penurunan jumlah pengaduan konsumen selama 2008-Semester I/2011. Medio 2008 jumlah kasus mencapai 17 pengaduan di mana 12 kasus berhasil diselesaikan, pada 2009 mencapai 29 kasus dengan 20 pengaduan yang diselesaikan, pada 2010 mencapai 25 kasus dengan 17 pengaduan yang diselesaikan, sedangkan hingga Semester I/2011 mencapai delapan kasus dengan dua pengaduan telah diselesaikan.

"Jumlah pengaduan memang sekarang menurun. Kami mengharapkan hal itu bukanlah cermin dari ketidakmampuan dan keraguan masyarakat atas kinerja yang dilakukan DPD REI DKI Jakarta, tetapi justru karena meningkatnya profesionalisme para anggota dalam proyeknya," tuturnya.

Sementara itu, YLKI sebelumnya menilai masalah cidera janji (wanprestasi) para pengembang di antaranya untuk merealisasikan bangunan menjadi kasus yang paling banyak diadukan ke Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) yakni mencapai lebih dari 50%.

Staf Legal YLKI Yani Aryanti Putri mengatakan masalah cidera janji menjadi persoalan yang dominan dalam laporan konsumen dalam sektor properti. Beberapa masalah yang kerap muncul adalah terkait dengan realisasi pembangunan yang tak kunjung dilakukan.

Sumber : www.bisnis.com/infrastruktur/properti/masalah-sertifikat-paling-menonjol-di-properti

Cari Rumah ?? Gak perlu 123, Hanya KITA Ahlinya  :-)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar