"Rencananya akan ada empat tower rusunawa yang akan dibangun di Kelurahan Karangroto dan Kelurahan Kudu (Kecamatan Genuk)," kata Kepala Bidang Perumahan Dinas Tata Kota dan Perumahan, Moch Agus Rohmatullah, di Semarang, Kamis (11/8/2011).
Ia mengatakan, pembangunan rusunawa tersebut dibiayai oleh Kementerian Perumahan Rakyat dan Pemkot Semarang hanya bertugas menyediakan lahan siap bangun. Lahan pembangunan rusunawa tersebut masing-masing satu tower berukuran 1.200 meter persegi, sementara untuk 2011 Pemkot Semarang baru mampu menyiapkan lahan untuk pembangunan satu tower, yakni di Kelurahan Karangroto.
"Jadi, lahan yang kami gunakan tanah bengkok. Kami telah melakukan pengurukan lahan agar tempatnya dapat langsung dibangun," katanya.
Untuk pembangunan total empat tower rusunawa di Kota Semarang tersebut diperkirakan membutuhkan waktu hingga 2015, karena untuk lahan pembangunan tower kedua rusunawa baru tersedia tahun 2012. Pemilihan tempat pembangunan rusunawa banyak dipilih di daerah pengembangan atau pinggiran (di kawasan Semarang Timur).
Terkait dengan tujuh tower rusunawa di daerah Kaligawe, lanjut M Agus Rohmatullah, empat tower A, B, C, dan D di antaranya, ditargetkan akan terisi tahun depan. Pembangunan rusunawa, lanjut dia menjadi salah satu solusi penanganan kawasan kumuh yang ada di Kota Semarang.
"Warga yang tinggal di kawasan kumuh (ilegal) seperti tinggal di atas bantaran sungai atau tanah milik PT Kereta Api direlokasi ke rusunawa. Sementara untuk yang legal rumah warga akan dibedah masuk dalam program bedah rumah," katanya.
Di Semarang terdapat enam kelurahan di dua kecamatan yang masuk kategori kawasan kumuh yakni Kelurahan Mlatiharjo, Kemijen, dan Rejomulyo (Kecamatan Semarang Timur).
"Sementara kelurahan di Kecamatan Semarang Utara yang masuk kawasan kumuh di antaranya Kelurahan Kuningan dan Kelurahan Tanjungmas," katanya.
Tidak hanya menangani kawasan kumuh di dua kecamatan tersebut, Pemkot Semarang juga menganggarkan Rp 350 juta untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur di kawasan kumuh perumahan nelayan (di Kecamatan Tugu dan Kecamatan Semarang Utara).
Sumber : www.properti.kompas.com/9/Di.Semarang.Ada.Rusunawa.Dibangun.di.Tanah.Bengkok
Cari Rumah ?? Gak perlu 123, Hanya KITA Ahlinya :-)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar