Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa mengatakan, 14 Pemda ini bakal membantu mengurangi jumlah kekurangan kebutuhan (backlog) perumahan di Indonesia.
"Saya sangat mengapresiasi 14 kepala daerah yang secara aktif telah merespons program rumah murah Kemenpera ini. Saya harap hal ini bisa mengurangi backlog perumahan di Indonesia," ujar Suharso seperti dikutip dari situs Kemenpera, Selasa (23/8/2011).
Adapun 14 kabupaten/kota yang siap mendukung program rumah murah ini adalah:
- Pemkab Pidie
- Pemkab Aceh Tenggara
- Pemkab Pasaman Barat
- Pemkot Palembang
- Pemkab Kaur
- Provinsi Bengkulu
- Pemkab Majalengka
- Pemkab Pacitan
- Pemkab Paser
- Pemkab Timor Tengah Selatan
- Pemkab Dogiyai
- Pemkab Bengkulu Selatan
- Pemkab Seluma
- Pemkot Kupang.
"Berdasarkan direktif Presiden sampai dengan 2014 mendatang Kemenpera diharapkan bisa membangun sekitar 1 juta unit rumah murah dengan harga per unit Rp 25 juta. Tentunya angka ini adalah angka yang fantastis dan harus mendapat perhatian khusus dari Pemda. Program rumah murah ini nantinya akan kamu tumpangkan pada program yang sudah berjalan maupun membuat program perumahan baru," tandasnya.
Dari target 1 juta unit rumah murah itu, sebanyak 350.000 unit dibangun melalui program rumah swadaya. Sedangkan sisanya sebanyak 650.000 akan dibangun tersebar di seluruh Indonesia.
Adapun sasaran masyarakat untuk program rumah murah ini terbagi dalam dua kelompok. Pertama, mereka yang bankable yakni mereka yang telah memiliki penghasilan tertentu dan dapat dipertanggungjawabkan seperti PNS golongan I dan II, TNI, dan Polri. Kedua, masyarakat yang nonbankable atau tidak layak secara perbankan mendapat pinjaman seperti pedagang asongan serta pedagang kaki lima.
"Pembiayaan rumah murah ini diharapkan bisa dilakukan melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sehingga masyarakat bisa memperoleh rumah dengan harga yang terjangkau dengan suku bunga rendah selama masa tenor. Angsuran rumah murah ini sekitar Rp 225.000 sampai Rp 250.000 per bulan tanpa uang muka sehingga bisa meringankan masyarakat," terangnya.
Suharso menambahkan, untuk melaksanakan program rumah murah ini ketersediaan tanah menjadi hal yang perlu mendapat perhatian khusus Pemda setempat. Pemda dapat membeli tanah yang ada di daerahnya masing-masing serta memasukkannya menjadi Barang Milik Daerah dan dimasukkan dalam Rencana tata Ruang untuk daerah Permukiman.
"Tersedianya bank tanah di daerah pada dasarnya sangat bermanfaat bagi Pemda apabila mereka ingin membangun infrastruktur dan menghindari adanya spekulasi tanah. Selain itu kebijakan bank tanah merupakan kebijakan yang strategis bagi Pemda untuk mengembangkan program perumahan di daerah," ujarnya.
Sumber : www.finance.detik.com//ini-dia-14-pemda-penyedia-lahan-rumah-murah-rp-25-juta
Cari Rumah ?? Gak perlu 123, Hanya KITA Ahlinya :-)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar