Senin, 15 Agustus 2011

Tol Campek-Palimanan tunggu persetujuan pengawas amandemen

Large_dsc_0116

JAKARTA: Badan Pengatur Jalan Tol masih menunggu persetujuan dari pengawas pelaksanaan amandemen perjanjian pengusahaan jalan tol, sebelum meneken perjanjian tripartit pelaksanaan tol Cikampek-Palimanan sepanjang 166 kilometer.
Kepala BPJT Achmad Gani Gazaly mengatakan saat ini usulan perjanjian tripartit antara BPJT, investor tol dan perbankan itu saat ini masih dipelajari sebelum diputuskan untuk disetujui isiannya.

"Kami masih tunggu masukan dari pak Sofyan Djalil, karena beliau yang ditugaskan pak Wapres untuk mengawal jalannya pelaksanaan amandemen PPJT," ujarnya kepada Bisnis hari ini.

Menurut dia, setelah masukan itu diterima BPJT, paling tidak keputusan akan kelanjutan proyek pembangunan Cikampek Palimanan akan segera ditentukan pekan ini.

Masukan itu diperlukan karena dalam isian perjanjian tripartit itu, pemerintah akan memberikan jaminan pada perbankan yang akan memberikan kucuran pinjaman sesuai kebutuhan pembangunan proyek tol.

Apalagi, rencananya jaminan itu juga akan diberikan untuk ruas tol lainnya jika pihak perbankan meminta syarat yang sama sebelum mengucurkan pinjaman perbankannya.

Adapun tiga poin utama yang tertuang dalam perjanjian tripartit itu yakni, pertama mengatur tentang hak perbankan untuk masuk atau step in right jika terjadi default atau pencederaan perjanjian pengusahaan jalan tol oleh badan usaha atau pemerintah.

Kedua, mengatur tentang tata cara penunjukan badan usaha baru atau pengambilalihan hak konsesi setelah terjadi default. Dan terakhir yakni  mengatur agar pengelolaan uang operasi tol bisa dilakukan oleh perbankan, jika sudah putus kontrak dengan badan usaha lama, tapi belum ada penunjukan badan usaha baru.


Sumber : www.bisnis.com//tol-campek-palimanan-tunggu-persetujuan-pengawas-amandemen
Cari Rumah ?? Gak perlu 123, Hanya KITA Ahlinya  :-)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar