Cutting sticker bisa berupa lembaran plastik, kertas, atau vinil yang diberi perekat di bagian belakangnya. Selain pemasangannya mudah, harganya juga relatif terjangkau.
Harga cutting sticker dari kertas sekitar Rp 5.000 - Rp 15.000 per lembar, sementara yang terbuat dari plastik atau vinil harganya mulai Rp 60.000 per lembar. Berbeda dengan wallpaper yang membutuhkan tukang khusus untuk memasangnya, cutting sticker bisa dengan mudah dipasang oleh siapa saja. Anda bisa memasangnya pada dinding bercat, dinding keramik, pintu atau kaca. Berikut langkah-langkah pemasangannya:
- Pastikan permukaan dinding atau kaca yang akan dipasangi stiker dalam kondisi bersih dari debu. Debu dapat mengurangi daya tempel stiker. Bila dinding agak basah, sebaiknya dilap dulu sampai benar-benar kering.
- Pastikan permukaan dinding atau material yang akan ditempeli stiker tersebut rata atau datar.
- Sebelun dilekatkan ke dinding, pasang dulu stiker di dinding dengan bantuan perekat yang mudah dilepas. Hal ini dilakukan untuk memastikan posisi stiker sudah cocok dengan yang diinginkan, sebab stiker yang sudah ditempel akan sulit diangkat dari dinding.
- Pasang stiker dari ujung atas ke bawah. Agar tidak bergeser, setiap ujung dilekati dengan perekat kecil. Untuk mempermudah proses penempelan, gunakan penggaris, buku tebal, atau kartu dan lainnya. Cara ini dapat membantu stiker tertempel dengan baik dan tidak ada gelembung udara di balik lem stiker tersebut.
Selamat mencoba!
Sumber :www.properti.kompas.com/Tak.Sempat.Mengecat.Siasati.dengan.Cutting.Sticker.
Cari Rumah ?? Gak perlu 123, Hanya KITA Ahlinya :-)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar