Green Building Council Indonesia (GBC Indonesia) sebagai satu-satunya anggota World Green Building Council dengan status emerging member di Indonesia meyakini, upaya Indonesia menekan emisi karbon pada 2020 dapat terwujud. GBC saat ini berhasil merumuskan sistem rating terhadap bangunan lama maupun bangunan baru.
Sistem rating itu nantinya akan menjadi kaidah-kaidah green building dalam keyakinan GBC Indonesia dan dinamakan dengan greenship. Sejauh ini, hasil implementasi tahapan-tahapan rating dalam greenship menunjukkan perbedaan signifikan dalam pemanfaatan energi di suatu bangunan.
"Dalam exercise pada tahapan sertifikasi suatu gedung terdapat penghematan konsumsi energi sebesar 20 sampai 40 persen," kata Rana Yusuf, Direktur Rating & Technology GBC Indonesia di Jakarta, Jumat (12/8/2011).
Ia mengatakan, greenship sendiri saat ini sudah dirumuskan untuk menentukan tingkat "green" sebuah bangunan. Di dalamnya terdapat sejumlah poin yang menjadi acuan dasar pemberian rating.
Sementara itu, menurut Naning Adiwoso, Chairperson GBC Indonesia, sistem rating pada bangunan merupakan salah satu langkah yang dilakukan oleh GBC Indonesia dalam mewujudkan program pengurangan total emisi karbon di Indonesia pada 2020. Selain itu, masih ada sejumlah program berkelanjutan lain yang akan dilakukan untuk terwujudnya Indonesia hijau dan berkelanjutan.
"Jika sebuah bangunan memenuhi rating poin yang ditentukan di dalamnya, maka kemudian dapat ditentukan pada tingkat berapa bangunan itu dapat disertifikasi. Apakah memenuhi kaidah dasar sebagai green building atau sama sekali tak memenuhinya," kata Naning.
Sumber : www.properti.kompas.com/Sori.Seberapa.Tinggi.Rating.Hijaunya.Hunian.Anda.
Cari Rumah ?? Gak perlu 123, Hanya KITA Ahlinya :-)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar