Selasa, 14 September 2010

REI Prediksi Penjualan Tembus 10 Ribu Unit

SURABAYA - Pasar properti di Indonesia akan semakin diperhitungkan di pasar global. Itu terjadi setelah para pengusaha properti mulai memberanikan diri menjual produknya kepada pembeli asing. Terobosan tersebut akan menggenjot kepemilikan properti oleh asing di lokasi incaran, seperti ibu kota Jakarta dan daerah wisata di Pulau Bali.

Pengusaha yang memelopori penjualan properti kepada pembeli asing itu adalah Henry J. Gunawan, presiden direktur PT Gala Bumi Perkasa (GBP), pengembang Kondotel The Rich Prada di Ulu Watu, Bali. Menurut Henry, seteleh mencermati aturan yang disiapkan pemerintah, perusahaannya berani menjamin orang asing bisa menjadi pemilik 100 persen unit yang dijual di Rich Prada. "Saya jamin, kami yang pertama dalam menjamin kepemilikan asing sepenuhnya dalam membeli properti di Bali," kata Henry yang juga ketua DPD REI Jatim di Surabaya kemarin (7/9).

Selama ini, pembeli asing selalu menggunakan nama warga negara Indonesia (WNI) saat membeli aset properti di Indonesia. Dengan penawaran yang diberikan Rich Prada, pembeli asing bisa menggunakan nama sendiri untuk memiliki properti di Bali. ''Kami akan siapkan sertifikat hak milik (SHM) atas nama pembeli asing jika mereka membeli di Rich Prada," ungkap Henry.

Terobosan pasar itu dijamin Henry tak akan berimplikasi hukum dengan peraturan yang berlaku di Indonesia. ''Jika ada masalah hukum, saya siapkan back money guarantee (jaminan uang kembali)," tegasnya.

Henry optimistis terobosannya akan mendongkrak penjualan hingga 40 persen. Salah seorang yang siap membeli adalah pensiunan BUMN di Tiongkok yang sangat berminat membeli properti di Pulau Dewata itu. "Selisih harga properti di China dan Indonesia bisa 10 hingga 20 kali lipat. Jika di China hanya dapat kondotel bintang satu, di Bali bisa memperoleh bintang lima," jelas Henry.

Ketua DPP REI Teguh Satria menambahkan, aturan yang lebih kompetitif mengenai kepemilikan properti orang asing akan menaikkan daya saing Indonesia. Apabila aturan mengenai kepemilikan bangunan dan tanah oleh pembeli asing terealisasi, dalam tempo 3-5 tahun diperkirakan ada penjualan 10 ribu unit per tahun. "Dengan asumsi rata-rata harga jual USD 250 ribu per unit, akan ada invetasi asing USD 2,5 miliar," jelasnya.

[Sumber: http://www.jawapos.com/halaman/index.php?act=detail&nid=154317 ]

Cari Rumah ?? Gak perlu 123, Hanya KITA Ahlinya  :-)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar