JAKARTA: Potensi pasar properti asing di Indonesia dalam beberapa tahun ke depan bisa menembus US$2,5 miliar atau sekitar Rp22,5 triliun apabila pemerintah memberikan kepastian regulasi tentang status kepemilikan asing yang selama ini masih menggantung.
Berdasarkan kajian Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI), kalangan pengembang bisa memberikan tambahan pasokan properti kepada orang asing sebanyak 10.000 unit dalam 3-5 tahun setelah regulasi kepemilikan asing dipertegas.
Ketua Umum DPP-REI F. Teguh Satria mengatakan kepemilikan properti oleh asing akan berdampak cukup besar bagi Indonesia. Pasar properti khusus sektor ini berpotensi mencapai hingga US$2,5 miliar.
Menurut dia, perhitungan tersebut berdasarkan asumsi harga rata-rata properti kelas menengah atas sekitar US$250.000 (Rp2,25 miliar) per unit dikalikan dengan potensi penyerapan pasar properti asing sekitar 10.000 unit.
“Dana sebesar itu pasti bisa menggerakkan industri hulu dan hilir properti,” katanya petang ini.
Selain itu, papar Teguh, potensi orang asing untuk memiliki properti di dalam negeri cukup besar mengingat harga lahan di Indonesia cukup murah dibandingkan dengan harga lahan di luar negeri.
Berdasarkan informasi dari Global Property Guide, hingga awal kuartal II/2010, harga rata-rata lahan properti di Indonesia paling murah dibandingkan dengan 11 negara Asia lainnya, atau hanya sekitar US$1.381 per m2, sedangkan harga termahal ditempati Hong Kong senilai US$16.422 per m2.
Harga rata-rata lahan di Indonesia ternyata juga jauh lebih rendah dibandingkan dengan Kamboja, Filipina, dan Malaysia.(jha)
[Sumber: Dari sini ]
Cari Rumah ?? Gak perlu 123, Hanya KITA Ahlinya :-)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar