KARAWANG, Menteri Negara Perumahan Rakyat (Menpera) Suharso Monoarfa meresmikan 9.239 unit perumahan sejahtera tapak di Karawang, Jawa Barat, Rabu (28/9) siang. Rumah yang diresmikan oleh Menpera itu dibangun oleh pengembang yang tergabung dalam Apersi se-Provinsi Jawa Barat.
Menpera Suharso Monoarfa menyatakan, pembangunan perumahan di daerah ke depan harus terus ditingkatkan mengingat kebutuhan hunian yang terus meningkat. Untuk itu, baik pengembang maupun pemerintah daerah (Pemda) dapat saling bekerja sama untuk memenuhi kebutuhan rumah, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan menengah bawah.
“Pada kesempatan ini saya ingin memprovokasi pemerintah daerah untuk memberi perhatian khusus pada bidang perumahan, khususnya perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Sebab urusan perumahan kini sudah menjadi urusan wajib daerah,” ujar Menpera dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Menpera menuturkan, dirinya ingin perumahan ke depan dapat menjadi instrumen penting dalam perencanaan pembangunan kota-kota di daerah. Meskipun kapastitas fiskal daerah untuk pembangunan rumah masyarakat tidak mencukupi, bukan berarti hal itu menjadi pengecualian Pemda untuk tidak memperhatikan bidang perumahan karena hal itu menjadi kebutuhan dasar setiap manusia.
“Setiap orang pasti pulang ke rumah meskipun rumah itu berupa kontrakan, kos-kosan ataupun pondok indah mertua. Begitu pula setelah lelah beraktifitas seharian seperti polisi, tentara, pedagang maupun masyarakat umum tentunya membutuhkan rumah untuk tempat beristirahat,” terang Suharso.
Pada kesempatan itu, Menpera juga mengingatkan agar Pemda tidak memihak pengembang tertentu dalam pembangunan perumahan. Jangan sampai Pemda hanya berpihak pada pembangunan perumahan mewah dan menganaktirikan perumahan bagi MBR. Sebab, jika perumahan bagi MBR terpenuhi tentunya masyarakat dapat menikmati pembangunan yang dilakukan oleh Pemda.
Untuk itu, ungkap Menpera, dirinya telah melakukan diskusi dengan Mendagri untuk membebaskan biaya Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) bagi pengembang yang ingin mengembangkan perumahan MBR.
“Kalau bisa Pemda melayani pelayanan surat IMB dengan cepat. IMB itu jumlahnya tidak seberapa bagi Pendapatan Asli Daerah. Jadi ke depan kami akan membebaskan IMB bagi pembangunan rumah MBR. Jika Pemda bisa menggandeng perusahaan-perusahaan di daerah untuk menyalurkan Corporate Social Responsibility (CSR) ke perumahan tentunya hal itu lebih baik lagi,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPP Apersi Eddy Ganefo mengungkapkan, pihaknya optimis Apersi tahun ini bisa memenuhi target pembangunan rumah sejahtera tapak sebanyak 85.000 unit. Meskipun saat ini baru tercapai sekitar 50 persen dari target yang ditetapkan, Apersi akan terus meningkatkan pembangunan rumah sehingga dapat diresmikan oleh Menpera setiap tahunnya.
“Ini (peresmian rumah sejahtera oleh Menpera-red) merupakan bukti bahwa pengembang yang menjadi anggota Apersi terus bekerja. Kami berharap tiap tahun Menpera bisa meresmikan rumah yang dibangun oleh Apersi,” harapnya.
Eddy menerangkan, 9.239 unit rumah yang diresmikan ini merupakan gabungan dari 23 pengembang dari 194 pengembang yang tergabung dalam DPD Apersi se-Provinsi Jawa Barat. Sebanyak 400 unit rumah tipe 29 yang turut diresmikan berada di Griya Indah Karawang, Karawang Timur.
Saya ingin memprovokasi pemerintah daerah untuk memberi perhatian khusus pada bidang perumahan, khususnya perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Sebab urusan perumahan kini sudah menjadi urusan wajib daerah. -- Suharso Monoarfa
[Sumber: http://properti.kompas.com/index.php/read/2010/09/28/18141962/9.239.Rumah.Sejahtera.Tapak.di.Karawang.Diresmikan-12]
Cari Rumah ?? Gak perlu 123, Hanya KITA Ahlinya :-)
Pengen punya rumah sendiri? kini bukan hal yang susah. klik DISINI semua jadi mudah !!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar