SURABAYA: Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Siantar Top Tbk memutuskan memberikan otoritas penuh kepada anak perusahaan PT Siantar Megah Jaya untuk fokus pada pengembangan bisnis properti.
Direktur Siantar Top Pitoyo mengatakan pemberian kewenang yang lebih luas tersebut bukan berarti spin off, tetapi hanya memberikan otoritas penuh dalma pengelolaan unit usaha itu.
"Kewenangan tersebut bukan hanya untuk perluasan proyek atau ekspansi tetapi juga dalam hal pencarian sumber pendanaan. Jadi anak perusahaan ini nantinya bebas mencari pinjaman atas nama perusahaan bersangkutan termasuk masalah jaminan asetnya," ujar Pitoyo di Surabaya pada hari ini.
Sebelumnya, pihak yang berwenang mencari utang hanya PT Siantar Top sebagai induk perusahaan. Begitu juga aset yang dijaminkan hanya milik emiten bersangkutan. Namun, setelah keputusan ini anak usaha itu dapat menjaminkan asetnya atas nama perusahaan itu sendiri.
Pemberian wewenang semacam itu, jelasnya, dilakukan agar Siantar Top bisa lebih fokus pada industri makanan dan Siantar Megah fokus pada bisnis properti. Selama ini perusahaan tersebut telah bergerak di sektor properti pergudangan.
Tahun depan perusahaan berencana membangun fasilitas hiburan Theme Park di Surabaya. Berdasarkan perhitungan sementara, total investasi proyek yang menempati area seluas enam hektare ini akan mencapai Rp600 miliar.
Sebagian besar kebutuhan investasi itu diharapkan berasal dari pihak ketiga. Sisanya dari internal Siantar Top sebagai pemegang saham mayoritas di Siantar Megah Jaya.
"Sekarang baru mulai penjajakan dengan pihak bank sehingga belum bisa dihitung secara konkrit besaran dana yang akan di keluarkan Siantar Top untuk proyek hiburan tersebut," ujarnya.
Pitoyo optimistis kehadiran tempat hiburan di tengah pusat kota akan prospektif. Pasalnya untuk saat ini fasilitas serupa adanya jauh di luar kota seperti Wisata Bahari Lamongan dan Jatim Park. (esu)
[Sumber: Dari sini ]
Cari Rumah ?? Gak perlu 123, Hanya KITA Ahlinya :-)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar