Pemerintah akan terus mendukung program pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah dengan berencana menyalurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk perumahan kepada Pemerintah Daerah mulai tahun 2011 mendatang.
Menpera Suharso Monoarfa menegaskan hal ini di Batam, Jumat (5/3). Menpera mengunjungi Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Tanjung Piayu, Rusunawa Muka Kuning dan Rusunami Batam Centre.
Menpera menambahkan, pemerintah kabupaten/kota di seluruh Indonesia berhak mendapatkan dana alokasi khusus dengan syaratnya Pemkab/Pemko yang bersangkutan telah memiliki Perda Tentang Tata Ruang (RTRW) dan Perda Zonasi.
Pemerintah daerah ke depannya diharapkan memiliki peraturan daerah mengenai tata ruang serta zonasi perumahan, sehingga baik masyarakat maupun para pengusaha yang ingin membangun rumah terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah dapat mengetahui daerah-daerah mana saja yang tidak boleh dijadikan kawasan perumahan.
Dengan dana alokasi khusus ini, kata Suharso, pemerintah menargetkan dapat membangun 200 ribu rumah di 200 kabupaten/kota per tahun. Dengan kata lain, setiap tahunnya pemerintah menargetkan pembangunan 1.000 rumah murah di satu kabupaten/kota.
Selain itu Menpera Suharso Monoarfa juga mengajak para pengusaha muda yang tergabung dalam HIPMI untuk menawarkan konsep Pra Sarana dan Sarana Dasar Pekerjaan Umum (PSDPU) perumahan
.
[Sumber: Dari sini ]
Cari Rumah ?? Gak perlu 123, Hanya KITA Ahlinya :-)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar