Pasar bangunan mulai bergairah ditandai dengan meningkatnya permintaan terhadap bahan bangunan selama kuartal ketiga tahun 2010.
"Permintaan akan terus meningkat seiring dengan pertumbuhan pesat industri properti pascakrisis ekonomi global," kata Direktur Marketing HBC (Home Builder Center), perusahaan yang bergerak di bidang supermarket bahan bangunan, Rudy Priambodo, Minggu (26/9).
Peningkatan ini antara lain tecermin dari pertumbuhan penjualan HBC mencapai 20%. Peningkatan penjualan tertinggi tercatat pada penjualan cat sebesar 44%. Seiring peningkatan penjualan tersebut, HBC terus melebarkan jaringan toko bahan bangunan modern ini.
Pada Jumat pekan depan (1/10) HBC kembali membuka gerai ke-17 di Sukabumi, Jawa Barat. Sebelumnya, Jumat pekan lalu HBC juga telah meresmikan beroperasinya gerai HBC di Cengkareng, Jakarta Barat. Hingga akhir tahun 2010 ini HBC menargetkan untuk memiliki lebih dari 20 gerai di berbagai kota di Indonesia.
"Dalam dua tahun ke depan kami ingin memiliki jaringan toko modern lebih dari 100," kata Rudy.
HBC adalah anak usaha PT Kokoh Inti Arebama Tbk (KOIN), salah satu perusahaan distributor bahan bangunan, kimia, dan consumer goods terbesar di Indonesia.
Performa KOIN hingga semester I tahun ini cukup positif. Pada semester I 2010 lalu, perseroan meraup pendapatan sekitar Rp 367 miliar. Angka tersebut naik 30% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yang membukukan pendapatan Rp282,78 miliar. KOIN belum lama ini juga memperoleh pinjaman sebesar Rp10 miliar dari perbankan yang dipergunakan untuk memperkuat modal kerja.
Direktur Utama PT Kokoh Inti Arebama Dharmawandi Sutanto meyakini bergairahnya industri properti akan mendorong penjualan sehingga pertumbuhan penjualan sepanjang tahun bisa lebih dari 30%.
Sektor properti memang dipercaya sebagai salah satu sektor yang akan tumbuh pesat pada 2010. Hal ini sejalan prediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,5-6% dan tingkat inflasi yang terjaga sehingga meningkatkan daya beli masyarakat.
Pertumbuhan sektor properti salah satunya dipicu oleh aturan baru mengenai kepemilikan asing di properti. Seperti diketahui, pemerintah berencana memperpanjang hak pakai atas properti di Indonesia dari 25 tahun hingga jangka waktu 70 tahun. Hal tersebut ditengarai berpotensi mendongkrak pertumbuhan di sektor properti.
[Sumber: http://www.mediaindonesia.com/read/2010/09/26/170941/21/2/Pasar-Bahan-Bangunan-mulai-Bergairah]
Cari Rumah ?? Gak perlu 123, Hanya KITA Ahlinya :-)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar