Masalah syarat administrasi yang menjadi kendala para calon penerima KPR subsidi membuat pengembang takut menyiapkan pasokan rumah.
Ketua Umum Real Estate Indonesia (RE) Setyo Maharso mengatakan masalah teknis yang terjadi konkrit di lapangan adalah masalah syarat administrasi. Banyak para calon penerima KPR subsidi FLPP harus terganjal oleh beberapa ketentuan seperti Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
"Aturan mainnya yang menyulitkan. Kalau kita buat 100.000 unit (rumah) kalau nggak ada yang beli bagaimana?," tanya Setyo kepada detikFinance, Kamis (4/8/2011).
Setyo menuturkan seharusnya pemerintah bisa menyelesaikan masalah-masalah administrasi semacam itu yang memang menjadi kendala di lapangan. Anggotanya yang berkomitmen mengikuti program FLPP harus menanggung beban biaya produksi seperti tukang dan lain-lain, sementara penjualan rumah melalui FLPP terkendala.
Ia pun menegaskan masalah tak optimalnya FLPP bukan karena pengembang tak mau mendukung. "Jadi buka masalah pengembang tak mau," katanya.
Setyo juga menuturkan mandegnya program FLPP ini tak terlepas dari proses peluncuran program ini yang baru dilakukan pada Oktober 2010 sehingga butuh sosialisasi. Masalah lain setelah itu menghadang pada Januari-Februari 2011 juga terkendala kisruh Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
"Kemudian setelah itu mulai Maret-April, namun masyarakat disibukan dengan biaya masuk sekolah orang tak minat membeli rumah," katanya.
Dikatakannya dari seluruh anggora REI sebanyak 65% adalah pengembang rumah murah khususnya di segmen Rp 80 jutaan. Setiap tahunnya REI membangun kurang lebih 100-120.000 unit rumah per tahun.
"Rumah murah harga Rp 26 juta itu urusan pemerintah, yang urusan kita itu urusan FLPP yang Rp 80 juta," katanya.
Sebelumnya Direktur BTN Irman Zahirudin mengatakan penyaluran FLPP itu ada sedikit hambatan dimana permintaan masyarakat banyak yang tidak terpenuhi karena diwajibkannya penyampaian NPWP dan SPT dalam aplikasi syarat awal pengajuan rumah.
Hal ini menurut Irman mengakibatkan ciutnya para calon debitur. Pasalnya, banyak juga ternyata yang tidak memiliki NPWP dan SPT.
Periode Juli lalu BTN melalui FLPP menyalurkan KPR 40.500 unit rumah dan direncanakan bisa mencapai 120.000 unit rumah. BTN sendiri mematok bunga kredit tetap sebesar melalui FLPP sebesar 8,15-9,95% per tahun selama 15 tahun kepada calon debitur yang memiliki penghasilan tetap sekitar Rp 2,5-4,5 juta per bulan.
Sumber : www.finance.detik.com/pengembang-takut-program-kpr-subsidi-mandek
Cari Rumah ?? Gak perlu 123, Hanya KITA Ahlinya :-)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar