JAKARTA - Menteri Negara Perumahan Rakyat (Menpera) Suharso Monoarfa menyatakan proses perizinan di DKI Jakarta ruwet, tidak efisien, biaya mahal (costly) dan makan waktu yang cukup lama. Untuk itu, ke depan pihaknya akan melakukan kerjasama dengan beberapa pihak terkait untuk mengefisienkan masalah perijinan tersebut.
“Saya melihat perizinan di Jakarta adalah yang teruwet, tidak efisien, costly dan makan waktu lama,” ujar Menpera Suharso Monoarfa saat memberikan sambutan pada kegiatan pengecoran akhir atap (Topping Off) Tower 2 Apartemen Bersubsidi Kebagusan City di Jakarta, Sabtu (6/11).
Menurut Menpera, diperlukan kerjasama di antara pihak-pihak terkait untuk mengefisienkan proses perizinan khususnya terkait pembangunan perumahan bagi masyarakat. Untuk itu, dirinya berharap ada Undang-undang (UU) yang mengatur masalah perijinan.
Perizinan, ungkap Menpera, merupakan salah satu perizinan pengendalian pembangunan sehingga penerima manfaat nya tidak sembarangan. Oleh karena itu, pemerintah daerah (Pemda) harus memanfaatkan proses perizinan dengan sebaik-baiknya dan tidak malah mempersulit pihak-pihak yang mengurus perizinan.
“Pemerintah seharusnya memberikan pelayanan publik dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai Pemda membuat perizinan sebagai pendapatan asli daerah (PAD). Saya menengarai pada setiap unit yang bertugas atau pos perizinan ada biayanya,” tandasnya.
Lebih lanjut, Menpera menuturkan, selama ini pola pikir Pemda masih melihat proyek pembangunan perumahan oleh pengembang merupakan proyek yang profit motif atau profit oriented. Oleh karena itu, mereka beranggapan boleh mengambil biaya dalam proses perizinan.
“Bukan disitu negara mengambil retribusi. Akan tetapi yang perlu diperhatikan adalah dari sisi pendapatan masyarakat dan bukan dari perizinan,” harapnya.
Dalam kesempatan itu, Menpera juga kembali mengingatkan Pemda bahwa perumahan telah menjadi urusan wajib Pemda. Untuk itu, Menpera juga mengusulkan dibentuknya sebuah konsultan yang khusus mengurusi masalah pembangunan sehingga tidak melanggar aturan yang ada.
“Kalau perlu konsultan tersebut memberikan garansi bahwa pembangunan rumah tersebut sesuai lokasi yang memenuhi syarat, tata ruang, dan zonasi yang berlaku. Konsultan itu harus independen jangan sampai ada kong kalikong. Kalau ada permainan cabut saja izin konsultan itu sehingga jelas siapa yang harus bertanggung jawab,” katanya.
Sementara itu, CEO Kebagusan City Arif Ariyanto mengungkapkan, pihaknya akan tetap mendukung program 1.000 tower pemerintah mengingat kebutuhan perumahan ke depan akan terus meningkat. PT Perdana Gapuraprima Tbk bahkan telah membangun berbagai proyek properti di sejumlah wilayah di Indonesia.
“Kami akan terus berkomitmen membangun berbagai proyek perumahan bagi masyarakat. Ini merupakan bentuk dukungan kami terhadap proyek 1.000 tower pemerintah,” terangnya.
[Sumber: http://properti.kompas.com/index.php/read/2010/11/08/06061577/Menpera.Perizinan.di.Jakarta.Ruwet.dan.Tidak.Efisien-12]
Cari Rumah ?? Gak perlu 123, Hanya KITA Ahlinya :-)
Pengen punya rumah sendiri? kini bukan hal yang susah. klik DISINI semua jadi mudah !!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar