Selasa, 30 November 2010

Bantul Permudah Izin Bagi Investor Properti

Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan mempermudah izin bagi investor yang akan mengembangkan properti di daerah ini jika sesuai dengan rencana tata ruang wilayah.

Kami tidak akan beri izin investor yang ingin mengembangkan pada lahan hijau atau pertanian. Jika pada lahan kurang subur atau sesuai prinsip RTRW, maka izin akan dipermudah.
-- Sri Suryawidati

"Dengan demikian, investor yang ingin mengembangkan investasi di Bantul harus sesuai dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang telah ditetapkan," kata Bupati Bantul Sri Suryawidati, di Bantul, DI Yogyakarta.

Menurut dia, sesuai dengan RTRW yang telah diselesaikan pemerintah kabupaten (pemkab) waktu lalu di antaranya bisnis properti, baik itu perumahan maupun investasi, harus menggunakan lahan sesuai peruntukkannya.

"Kami tidak akan beri izin investor yang ingin mengembangkan pada lahan hijau atau pertanian, sedangkan jika pada lahan kurang subur atau sesuai prinsip RTRW, maka izin akan dipermudah," katanya.

Ia mengatakan, selain itu pengembang properti jika nantinya untuk kepentingan rakyat Bantul maka ijin juga akan dipermudah, sehingga dengan adanya itu mampu memberikan efek positif bagi masyarakat.

"Para pengembang tentunya harus memenuhi prinsip dan keberpihakan pada rakyat, sehingga dengan adanya investasi itu harus mengangkat kesejahteraan rakyat," katanya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bantul Riyantono mengatakan pengembang perumahan di wilayah Bantul dalam tiga tahun terakhir terus berkembang, sejumlah wilayah di perbatasan seperti di Kasihan, dan Banguntapan telah menjadi sasaran untuk investasi pemukiman.

"Oleh sebab itu, agar pembangunan perumahan tidak semakin beralih ke lahan pertanian, maka izin harus diperketat agar pembangunan perumahan sesuai dengan peruntukannya," katanya.

Ia mengatakan sebaliknya jika pengembangan investasi perumahan memanfaatkan lahan sesuai peruntukannya dan itu berpihak pada rakyat Bantul, maka izin tersebut akan dipermudah, bahkan akan dimudahkan dalam urusan surat menyurat.

"Saat ini Bantul masih memiliki sejumlah wilayah yang bukan merupakan lahan subur seperti di sejumlah wilayah dataran tinggi di Sedayu dan Jetis, para pengembang akan diarahkan ke wilayah itu," katanya


Cari Rumah ?? Gak perlu 123, Hanya KITA Ahlinya  :-)
Pengen punya rumah sendiri? kini bukan hal yang susah. klik DISINI semua jadi mudah !

Tidak ada komentar:

Posting Komentar