CIKARANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, segera menetapkan peruntukan lahan abadi pertanian di wilayah setempat seluas 52.000 hektare di penghujung tahun 2010.
Lahan di tujuh kecamatan di Kabupaten Bekasi dikhususkan untuk lahan abadi kawasan pertanian, dan tidak bisa diubah menjadi kawasan industri atau perumahan
"Kami sudah mengkonsultasikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) ini kepada Provinsi Jawa Barat. Sebelum akhir tahun ini harus sudah disahkan," ujar anggota DPRD Kabupaten Bekasi Budhiyanto, di Cikarang, Bekasi.
Ia mengatakan, lahan tersebut akan dipergunakan sebagai lahan pertanian irigasi teknis. Lahan basah ini akan menjadi lahan abadi yang tidak bisa diubah kecuali untuk kepentingan nasional.
Menurut Budhiyanto, tidak ada perubahan yang signifikan dalam RTRW Kabupaten Bekasi pada 2010. Wilayah selatan, tetap dikhususkan untuk kepentingan industri nasional. Wilayah tengah untuk pemukiman, wilayah Bekasi Utara yang meliputi Muara Gembong dan Tarumajaya untuk pengembangan Terminal Petikemas dan kawasan industri.
"Sedangkan, untuk lahan pertanian dipusatkan di Kecamatan Kedungwaringin, Pabayuran, sebagian Cabangbungin, Suka Karya, Karang Bahagia, Suka Tani, Tambelang dan Suka Wangi," katanya.
Ketujuh kecamatan tersebut akan dikhususkan untuk lahan abadi kawasan pertanian, dan tidak bisa diubah menjadi kawasan industri atau perumahan. Kecuali untuk kepentingan nasional seperti pengeboran Migas dan sebagainya.
"Jika mau mengubah peruntukan lahan tersebut, maka harus merevisi Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2008 tentang Tata Ruang Wilayah Jabotabekpunjur," katanya,
Dengan penetapan tujuh kecamatan menjadi lahan abadi pertanian tersebut, Budhy berharap pembangunan di Kabupaten Bekasi tetap berorientasi pada sektor pertanian dan argobisnis sesuai dengan visi daerah. "Para petani harus diberi ruang untuk tetap menggarap sawahnya. Kabupaten Bekasi harus tetap menjadi daerah swasembada beras," ujarnya.
Berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kabupaten Bekasi, lahan pertanian terus mengalami penyusutan setiap tahunnya.
Dari total wilayah Kabupaten Bekasi seluas 127.388 hektare, luas lahan pertanian pada tahun 2003-2004 tercatat 55.989 hektare. Namun pada tahun 2005 menyusut menjadi 55.354 hektare.
Sementara, daerah pertanian yang paling banyak mengalami alih fungsi adalah Kecamatan Cikarang Barat, Cikarang Selatan, Cibarusah dan Bojong Mangu. "Kami berharap, pengesahan lahan abadi ini tidak diganggu gugat lagi untuk kepentingan industri, perumahan dan lainnya. Sebab, hal ini sudah menjadi kesepakatan bersama." katanya.
Cari Rumah ?? Gak perlu 123, Hanya KITA Ahlinya :-)
Pengen punya rumah sendiri? kini bukan hal yang susah. klik DISINI semua jadi mudah !
Tidak ada komentar:
Posting Komentar