JAKARTA - Gudang milik Agung Darmawidjaja, pengusaha properti di Jalan Mangga 14, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, didatangi puluhan orang, Rabu (10/11/2010) malam. Setelah masuk secara paksa, puluhan orang itu menjarah barang-barang yang ada di dalam gudang tersebut berupa papan reklame dan mesin pendingin ruangan.
Syafrudin (48), petugas keamanan gudang, mengatakan, para petugas keamanan yang berjaga di gudang tidak berdaya menghadapi penyerangan itu. "Jumlah kami cuma tiga orang, sementara yang menyerang lebih dari 20 orang. Mereka naik empat mobil, salah satunya bernomor pelat institusi TNI," kata Syafrudin ketika ditemui Mapolrestro Jakarta Barat, Kamis (11/11/2010) siang.
Para penyerang datang malam hari untuk menghindari keramaian. Penyerangan itu diduga berkaitan dengan sengketa penyewaan gudang tersebut. "Awalnya kami berusaha menahan dengan tidak membukakan pintu pagar. Tapi mereka memanjat pagar. Kami yang jaga lalu dikepung beberapa orang, sementara yang lain masuk ke dalam gudang dan mengambil barang," tutur Syafrudin.
Sementara Agung Darmawidjaja menduga para penyerang itu adalah orang suruhan penyewa gudangnya. Iskandar, kuasa hukum Agung, mengatakan, selain telah melaporkan kasus itu ke Mapolrestro Jakbar, pihaknya juga telah melaporkannya ke Garnisun I lbu Kota.
Iskandar mengatakan, dugaan pelaku penyerangan adalah penyewa gudang karena salah satu penyerang dikenali oleh petugas keamanan gudang. "Penyewa tersebut sudah lebih dari 12 tahun tidak membayar sewa. Kami juga sudah tuntut melalui pengadilan, hasilnya kami yang menang," katanya.
Kepala Satuan Reskrim Polrestro Jakarta Barat AKBP Ferdy Sambo menyatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut.
Pengen punya rumah sendiri? kini bukan hal yang susah. klik DISINI semua jadi mudah !!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar