Foto: Penendatanganan MoU Sabu Raijua. kemenpera.go.id
Hal tersebut diutarakan Deputi Bidang Pengembangan Kawasan, Hazaddin Tande Sitepu. Dia menyatakan, kerja sama tersebut diharapkan bisa meningkatkan peran aktif pemerintah dalam penyediaan rumah.
"Kami berharap dengan adanya kerja sama ini, tidak hanya meningkatkan peran pemerintah dalam pengadaan rumah, tetapi juga agar pembangunan perumahan dapat tercapai," ujar Hazaddin, seperti yang dilansir dari laman Kemenpera, Selasa (21/2/2012).
Dia menjelaskan, dasar dari penyelenggaraan kerja sama ini merupakan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) No 38 tahun 2007 pasal dua ayat empat.
"Dengan kerja sama ini, tidak hanya untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan tempat tinggal atau hunian bagi PNS dan MBR, tetapi juga dalam pengadaan penyediaan fasilitas umum yang didukung oleh fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP)," jelasnya.
Hazaddin menambahkan, melalui bantuan itu, nantinya bisa membantu PNS dalam pemilikan rumah layak melalui pembiayaan dari dana tabungan PNS.
Sementara itu, Bupati Sabu Raijua Mathen Luther Dira Tome mengatakan, melaui kerja sama ini dia berharap masalah penyediaan di kabupatennya bisa segera diselesaikan,
"Kabupaten Sabu Raijua merupakan daerah yang dimekarkan dari Kabupaten Kupang pada 2008, dan pengadaan rumah untuk penduduk miskin masih tertinggal," ungkap Marthen.
Sumber : www.property.okezone.com/sabu-raijua-dapat-rumah-murah
Cari rumah..?? Propertykita Lebih banyak pilihanya...!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar