"Bisnis ini awalnya dianggap sebagai pekerjaan kelas dua, tidak seperti bidang pengembangan proyek dan pemasaran," kata Bambang Setiobudi, Direktur PT Prima Buana Internusa (PBI) di Jakarta, Minggu (26/2/2012).
Meski demikian, lanjut Bambang, bisnis ini tidak akan pernah mati selama properti terus menggeliat. Ini dikarenakan setiap gedung yang dibangun memerlukan pengelolaan, perawatan, perbaikan, agar selalu tampil baik dan memiliki nilai jual.
"Biasanya pengelolaan gedung apartemen itu ditangani pengembang minimal 2 tahun setelah serah terima fisik ke konsumen. Lalu, bagaimana dengan tahun-tahun berikutnya," kata dia.
Bambang mengatakan, untuk pengelolaan berdasar Undang undang Rumah Susun No 16 tahun 1985, pengembang diminta memfasilitasi terbentuknya Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (PPRS). Apabila PPRS tidak sanggup, maka dapat menunjuk pihak ketiga sebagai pengelola.
Saat ini, PT PBI mengelola 28 gedung bertingkat jenis residensial dan real estate dengan total unit sekitar 50.000 di 30 lokasi. Bambang mengatakan, perusahaan property management miliknya berfokus pada pelayanan manajemen reliable dan qualified commercial, residential, dan strata title properties.
"Tantangan bisnis ini adalah mendapatkan tenaga kerja dengan semangat melayani yang baik," ujarnya.
Sumber : www.properti.kompas.com/.Property.Management.Bukan.Bisnis.Kelas.Dua
Cari rumah..?? Propertykita Lebih banyak pilihanya...!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar