Rabu, 22 Februari 2012

Properti Indonesia Subur, Asing Tetap Dibatasi

detail berita
Ilustrasi (foto: declogging)
JAKARTA - Tingkat perekonomian Indonesia yang tumbuh sebesar 1,5 persen di kuartal pertama  2011, 2,9 persen di kuartal kedua 2011 dan 3,5 persen di kuartal ketiga 2011, memicu kenaikan harga properti residensial sebesar 4,5 persen dari awal tahun sampai akhir kuartal ketiga 2011. 

Hal ini juga turut disokong dengan tumbuhnya tingkat perekonomian penduduk yang terus stabil, menjadi salah satu indikator yang dapat membangkitkan gairah bisnis properti di Indonesia. Periode ini juga mempengaruhi kenaikan harga bahan bangunan, yang mungkin memiliki faktor dalam kenaikan harga properti. Demikian hasil suvei iProperti Group, dalam keterangan resminya kepada okezone, Rabu (22/2/2012).

Di 14 kota yang disurvei oleh Bank Indonesia, termasuk Jabodetabek-Banten, Surabaya dan Bandung, pasokan properti perumahan ditemukan melampaui permintaan, dan tren ini diperkirakan akan terus berlanjut sampai tahun ini.

Angin segar bagi para pembeli domestik ini ternyata tidak berlaku bagi para pembeli asing di Indonesia. Adanya pembatasan kepemilikan properti untuk orang asing menjadi faktor yang kurang menguntungkan bagi para pembeli asing yang ingin melakukan investasi di Indonesia.

Warga asing di Indonesia tidak dapat memiliki properti sendiri. Mereka hanya dapat memiliki sewa jangka panjang atau memperoleh tanah melalui individu yang diangkat atau perusahaan investasi asing (Penanaman Modal Asing atau PMA).

Namun, implementasinya tidak berjalan dengan mulus. Sebuah perpanjangan yang diusulkan untuk periode sewa, dari 25 tahun menjadi 70 tahun, telah macet sejak akhir 2010. Dukungan dari pemerintah untuk memberikan fasilitas bagi warga asing yang ingin berinvestasi properti di Indonesia masih cukup minim sampai saat ini.



Sumber :  www.property.okezone.com/properti-indonesia-subur-asing-tetap-dibatasi

Cari rumah..?? Propertykita Lebih banyak pilihanya...!!


Tidak ada komentar:

Posting Komentar