Jumat, 24 Februari 2012

Pengentasan Rumah Kumuh Rp11 Juta per Unit

detail berita
Foto: Rumah murah untuk PNS
JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat menganggarkan dana Rp11 juta per unit bagi pengentasan perumahan kumuh.

"Untuk tahun 2012 ini, Kemenpera memfokuskan pada pengentasan perumahan kumuh di 33 kabupaten atau kota di 33 provinsi," ujar Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz seusai membuka Rapar Konsultasi Regional (Rakonreg) Kementerian Perumahan Rakyat, di Solo, Jawa Tengah, Kamis (23/2/2012).

Dia mengatakan, untuk tahun ini anggaran yang disediakan untuk 60 ribu unit rumah menggantikan rumah kumuh, dan di setiap kabupaten atau kota mendapatkan anggaran untuk sekitar 8.000-an rumah.

"Jumlah rumah kumuh yang dientaskan menjadi 225 ribu. Anggaran sebesar Rp11 juta itu berlaku untuk semua daerah kecuali di Papua dan Papua Barat karena dana sebesar itu, untuk di wilayah tersebut tidak akan cukup," kata politisi Partai Nahdatul Ulama tersebut.

Untuk program pengentasan rumah kumuh tersebut, pihaknya juga menggandeng perusahaan swasta. Seperti yang telah dilakukan di Sumbawa Barat dengan menggandeng PT Newmont untuk program tersebut. Di wilayah tersebut, terdapat sekitar 3.900 rumah kumuh yang perlu diperbaiki.

"Kami menggandeng perusahaan tambang untuk perbaikan rumah kumuh sebanyak 1.700- an rumah. Saat ini memang CSR swasta untuk pengentasan rumah kumuh masih sangat minim, bukan karena tidak mau tetapi karena mereka tidak tahu," pungkas.




Sumber : www.property.okezone.com/pengentasan-rumah-kumuh-rp11-juta-per-unit

Cari rumah..?? Propertykita Lebih banyak pilihanya...!!


Tidak ada komentar:

Posting Komentar