Menpera Djan Faridz (foto: Nur Januarita Benu/Okezone)
Pertama, merumuskan program pencegahan kumuh sesuai UU No 1/2011. Kedua, memperluas target Penanganan Lingkungan Perumahan dan Permukiman Kumuh Berbasis Kawasan (PLP2K-BK) pada midterm review RPJMN. Ketiga, meningkatkan kapasitas pemerintah daerah (pemda) dan keterlibatan pemangku kepentingan lainnya untuk penanganan kumuh melalui sosialisasi dan bantuan program. Keempat, menyusun konsep kebijakan dan program peremajaan kawasan kumuh untuk diusulkan dalam RPJMN.
Djan menegaskan, sinerjitas program pemerintah perlu ditingkatkan sehingga program berkelanjutan dan tepat sasaran. "Perlu dilaksanakan MoU antara Menpera dan gubernur dan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama antara deputi dengan para walikota dan bupati," kata Djan dalam keterangan resmi, Senin (27/2/2012).
Di tahun 2012 ini, Djan mengungkapkan, terdapat 44 lokasi kawasan kumuh yang menjadi target pemerintah untuk ditanggulangi. "Tahun 2010 terdapat 21 lokasi. 2011, ada 25 lokasi. Tiap tahun anggarannya bertambah. Tahun 2010 anggarannya Rp75 miliar. Tahun 2011 Rp160 miliar dan tahun 2012 ini mencapai Rp220 miliar," papar Djan.
Sumber : www.property.okezone.com/berantas-permukiman-kumuh-kemenpera-anggarkan-rp220-m
Cari rumah..?? Propertykita Lebih banyak pilihanya...!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar