Rabu, 08 Juni 2011

Properti kerap dituding ‘biang’ kemacetan



SURABAYA: Pembangunan sektor properti di sejumlah daerah yang tidak terkonsep dan terintegrasi dengan baik justru menimbulkan permasalahan serius, berupa kemacetan, kumuh dan bahkan merusak tata kota.

 

"Kerap kali pengembang yang dituding sebagai penyebabnya. Padahal sebenarnya di tangan Pemdalah kuncinya, mulai penetapan Rencana Tata ruang Wilayah (RTRW) maupun pengendalian perizinan," kata Erlangga Satriagung, Ketua Umum Lembaga Pengkajian Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi Jawa Timur kepada jajaran pimpinan media massa di Surabaya, tadi siang.

 

Pihaknya menilai kesemrawutan pembangunan itu itu justru terjadi a.l disebabkan karena perencanaan pembangunan tidak dilakukan secara terpadu bersama stakeholders yang ada, termasuk pengembang yang tertuang dalam blue print yang jelas dan rinci. Bahkan tidak sedikit Pemda yang tidak disiplin dengan 'aturan main' yang ditetapkan.

 

"Kerap terjadi asal ada pengembang mengajukan izin diberi tanpa memperhatikan RTRW yang sudah dibakukan. Akhirnya yang terjadi adalah kesemrawutan, macet dan kumuh dimana-mana. Kalau sudah demikian pengembang yang disalahkan."

 

Menurut dia, pengembangan suatu kawasan perekonomian seharusnya dilakukan secara terpadu dan terintegrasi, termasuk pembangunan antar daerah di sekitarnya.

 

Untuk itu kuncinya adalah membangun sinergitas antara pengembang dengan pemerintah daerah dalam setiap tingkatan, mulai dari Provinsi, Kabupaten dan Kota.


Sumber :  www.bisnis.com/infrastruktur/properti/properti-kerap-dituding-biang-kemacetan

Cari Rumah ?? Gak perlu 123, Hanya KITA Ahlinya  :-)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar