Kamis, 30 Juni 2011

Ketetapan Pemda membuat bisnis properti di Bali tak berkembang cepat



JAKARTA. Perkembangan bisnis properti dirasa kurang manis saat ini di Pulau Dewata. Hal itu dilihat dari tren sepanjang semester I tahun 2011. Ketua Real Estate Indonesia Wilayah Bali, Dewa Selawa, bilang peraturan Pemerintah Daerah Bali cenderung membatasi kegiatan kalangan pengembang properti.

Untuk kondominium hotel atawa kondotel, misalnya. Jumlahnya masih stagnan, antara 10 unit hingga 20 unit kelas mewah. Paling murah dilego mulai Rp 700 juta. "Di daerah Jalan Gatot Subroto ada yang akhirnya bubar. Di Nusa Dua ada yang oke dan bertahan," ungkap Dewa kepada KONTAN, Rabu (29/6).

Menurut Dewa, pemda sangat berhati-hati dan menjaga kearifan lokal. Bangunan kondotel dibatasi empat lantai, atau tidak lebih tinggi dari pohon kelapa yang tumbuh di sekitarnya. Tak cuma itu, kini pengembangan kawasan diarahkan ke utara Bali. Semisal Tabanan, Gianyar dan Ubud.

"Tapi pembebasan lahannya lambat. Beda dengan Surabaya yang pasarnya ada dan industri mendukung, sehingga perizinan juga tidak lama. Developer rumah kewalahan di pembebasan lahan," jelas Dewa.

Sepanjang Januari-Mei, sekitar 200 hektare lahan di Bali terbangun rumah. Dewa menaksir, pasokan perumahan naik 15% ketimbang tahun lalu. Sementara permintaan melorot jauh. Di Nusa Dua, misalnya. Setelah setahun diluncurkan, dari 108 unit rumah baru laku 50%. Adapun harganya Rp 400 jutaan per unit tipe 45.

"Dua bulan ini demand rumah turun 40 %. Penjualan rumah turun 20%-30%. Nanti setelah Agustus baru naik lagi," prediksi Dewa.

Sumber : www.industri.kontan.co.id/Ketetapan-Pemda-membuat-bisnis-properti-di-Bali-tak-berkembang-cepat

Cari Rumah ?? Gak perlu 123, Hanya KITA Ahlinya  :-)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar