Menteri Negara Perumahan Rakyat (Menpera) Suharso Monoarfa mengungkapkan, penyaluran DAK sarana rumah ini untuk memberikan stimulan bagi Pemda dalam meningkatkan program pembangunan perumahan di daerah.
"Penyaluran DAK ini merupakan upaya Kemenpera untuk meningkatkan program perumahan di daerah mengingat fiskal di daerah sangat kecil," kata Suharso seperti dikutip dari situs Kemenpera, Jumat (17/6/2011).
Menurut Suharso beberapa kriteria teknis DAK Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun Anggaran 2011 meliputi kepadatan penduduk kabupaten atau kota, jumlah angka kumulatif kekurangan (backlog) rumah, kesiapan lokasi perumahan, serta rencana pembangunan rumah.
Ia berharap kepala daerah juga memiliki kerangka berpikir yang sama dengan pemerintah pusat dalam hal pemenuhan penyediaan perumahan bagi masyarakat di daerahnya. Suharso mengakui saat ini pemda mementingkan program pembangunan infrastruktur seperti jalan, program kesehatan, pendidikan dan industri. Namun masyarakat di daerah juga memerlukan rumah yang layak huni.
"Jangan sampai Pemda lupa bahwa setelah usai beraktivitas masyarakat akan kembali ke rumah. Apalagi urusan perumahan kini menjadi urusan wajib Pemda. Hal inilah yang perlu diperhatikan oleh Pemda," katanya.
Berdasarkan data hasil Sensus Penduduk di 2010 lalu jumlah angka kumulatif kekurangan (backlog) perumahan di Indonesia mencapai angka 13,6 juta unit rumah. Ini merupakan tugas antara pemerintah pusat, pemerintah daerah serta para pemangku kepentingan bidang perumahan di Indonesia.
"Pemda sendiri harus memiliki data mengenai berapa jumlah rumah yang telah dibangun serta kebutuhan rumah masyarakatnya. Kan aneh kalau Pemda sampai tidak tahu mengenai data perumahannya," seru Suharso.
Sumber : www.detikfinance.com/pemerintah-gelontorkan-rp-150-miliar-untuk-sarana-prasarana-rumah
Cari Rumah ?? Gak perlu 123, Hanya KITA Ahlinya :-)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar