JAKARTA,PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) mengaku aturan loan to value sebesar 70% untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR)/Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) tipe di atas 70 m2 tidak terlalu berdampak pada penyaluran KPR BNI. Kendati demikian, untuk lebih menjaga kualitas kredit, BNI akan lebih berhati-hati menyalurkan KPA tipe di atas 70 m2
Sumber : www.properti.kompas.com/Wah.BNI.Batasi.Kredit.Pemilikan.Apartemen.
Direktur Konsumer dan Ritel BNI Darmadi Sutanto mengungkapkan, sebanyak 63% dari KPR BNI merupakan KPR/KPA untuk tipe di bawah 70 m2, sementara sisanya sebesar 37% untuk tipe di atas 70 m2. Khusus KPA tipe di atas 70 m2, BNI membatasi penyaluran maksimal 5% dari total portofolio KPR/KPA. Selain itu, BNI juga menjaga pembiayaan maksimal 30% dari unit yang tersedia di satu gedung apartemen.
"Dari porsi 37% KPR/KPA tipe di atas 70 m2, dampaknya terhadap kami mungkin lebih kecil lagi, sekitar 30 persennya. Sekarang yang kami fokuskan adalah mendapatkan pasar lebih besar," ujar Darmadi, Rabu (2/5/2012).
Ia menambahkan, selama dua tahun terakhir KPR/KPA BNI terus mengalami pertumbuhan. Sejak akhir 2010 hingga Maret 2012 tumbuh 61,6% menjadi Rp 19,4 triliun dari Rp 12 triliun.Sumber : www.properti.kompas.com/Wah.BNI.Batasi.Kredit.Pemilikan.Apartemen.
Cari rumah Propertykita ahlinya...!!
Cari rumah dijual yang aman nyaman asri dan siap huni..?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar