Jakarta Skyline (foto: property report)
"Regulasi ini berdasar pada Perda No.33 tahun 2008 tentang Pelaksaan Penghematan Energi Lingkungan," ungkap Kepala Dinas Perindustrian dan Energi Andi Baso pada konferensi pres di Balai Kota Jakarta, Senin (28/5/2012).
Sebagian Gedung Perkantoran, kata Andi akan dilakukan audit soal penggunaan energi. "Dari hasil audit akan memberikan indikasi, gedung mana saja yang masih boros, dan gedung mana yang efisien menggunakan energinya," sambungnya.
Dari hasil audit akan keluar rekomendasi pada pengelola gedung, rekomendasi bisa berupa perubahan perilaku dari pengelola dan pengguna gedung.
"Ruangan dipakai gak dipakai lampunya menyala, sekarang di balai kota terutama, sudah melakukan perubahan perilaku mulai dari imbauan," ujarnya.
Selain imbauan demi perubahan perilaku, Andi menegaskan akan melakukan perubahan standard operasional procedure (SOP) dari peralatan mechanical electrical pada gedung-gedung perkantoran.
"Kalau keduanya enggak efektif, peralatan elektronik yang sudah terlalu tua, diganti dengan yang baru," imbuh Andi.
Andi mengklaim bahwa penerapan green building concept, sudah didesain pada seluruh bangunan baru yang ada di Jakarta. "Jadi siang sudah tidak ada lagi listrik yang nyala, karena cahaya sudah cukup untuk masuk di dalam gedung," tandasnya.
Sumber : www.property.okezone.com/gedung-boros-energi-akan-segera-diaudit
Cari rumah Propertykita ahlinya...!!
Cari rumah dijual yang aman nyaman asri dan siap huni..?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar