Rabu, 23 Mei 2012

Perumnas Terkendala Modal dan Lahan



JAKARTA,Menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang perumahan, Perum Perumnas mengalami dua kendala utama, yakni modal dan lahan. Apabila didorong sebagai pelaku utama penyedia perumahan, kedua masalah tersebut perlu dicari solusinya.

"Kalau Perumnas didorong sebagai pelaku utama, maka perlu diperbesar lagi kapastitas perusahaan, modal, serta lahan," kata Direktur Utama Perum Perumnas Himawan Arief, ketika ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (22/5/2012).

Terkait pendelegasian tugas dari Kementerian Perumahan rakyat (Kemenpera), Himawan mengatakan perlu adanya pemahaman kedua belah pihak agar tidak membebani salah satu pihak serta mekanisme tetap berjalan. Salah satu contohnya adalah mekanisme pembangunan rumah sejahtera tapak tipe 36 meter persegi dengan harga Rp 70 juta.

"Kalau Perumnas menjual tipe rumah 36 dengan harga Rp 70 Juta itu hitungannya tidak masuk standar mekanisme ekonomi kami. Kecuali, kalau selisih harga ini ditanggung oleh Kemenpera dalam bentuk PSO (Public Service Obligation) atau dana penyaluran publik," ujarnya.

Selain itu, kata Himawan, agar rumah Rp 70 juta bisa dibangun, maka pajak tanah dibuat nol, prasaranan sarana umum disediakan, penurunan spesifikasi bangunan diberlakukan, serta biaya-biaya lain turut dihilangkan. Lalu, apakah lembaga dan para stakeholder mau menyepakati hal ini.

"Karena itu perlu kesepakatan harga antara Kemenpera dan Perumnas. Kalau perlu ada lembaga independen lain untuk menentukan hitungan daripada selama ini tidak ketemu kecocokan harganya," jelasnya.

Sementara dari sisi penyediaan lahan, Himawan mengatakan, Perumnas sendiri mengalami kekurangan lahan. Perumnas tinggal memiliki sekitar 1.900 hektare, sedangkan target pembangunan rumah yang diminta oleh Menpera adalah separuh dari target Kemenpera, yaitu sebanyak 600.000 unit.

Soal permasalahan lahan, lanjut Himawan, bisa diupayakan apabila pemerintah derah (pemda) mampu menyiapkan lahan. Masalahnya, kata dia, tidak semua pemda memiliki lahan yang matang. Dari 50 kabupaten/kota yang melakukan penandatanganan kerjasama dengan Kemenpera, baru empat provinsi siap melakukannya. Keempat provinsi tersebut adalah Maluku, Sulawesi Utara, NTT dan NTB.


Sumber : www.properti.kompas.com/Perumnas.Terkendala.Modal.dan.Lahan

Cari rumah Propertykita ahlinya...!!

Cari rumah dijual  yang aman nyaman asri dan siap huni..?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar