Kamis, 24 Mei 2012

Empat Penghambat Bisnis Properti



JAKARTA,Hasil survei Bank Indonesia triwulan I 2012 mengindikasikan harga properti residensial yang naik akan terus berlanjut pada triwulan II. Penyebab utama kenaikan harga properti residensial didorong oleh kenaikan harga bahan bangunan.

Demikian hasil survei yang dilakukan oleh Bank Indonesia pada triwulan 1 2012 dengan sampel pengembang proyek perumahan di 14 kota. Kondisi kenaikan harga properti residensial ini dinilai akan menghambat bisnis properti terutama sektor perumahan. Selain kenaikan harga bangunan (22.20 persen), penghambat bisnis properti lainnya adalah tingginya suku bunga KPR (19,48 persen), sulitnya perijinan birokrasi (15,44 persen), dan tingginya pajak (14,63 persen).

Berdasarkan tipe rumah, kenaikan harga paling tinggi terjadi pada rumah bertipe besar. Sedangkan dari 14 kota besar yang disurvei, kenaikan harga properti residensial paling tinggi terjadi di wilayah Padang.

Dari sisi penjualan, volume penjualan properti residensial pada triwulan I mengalami penurunan terutama untuk rumah tipe kecil. Tidak terjualnya unit rumah tipe kecil ini diduga merupakan imbas pemberlakukan pasal 22 ayat 3 UU No.1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (UU PKP).

Kebanyakan responden menyatakan dana internal perusahaan masih menjadi sumber utama pembiayaan pembangunan properti residensial. Dari sisi konsumen, sebagian besar konsumen menggunakan Kredit Pemilikan Ruman (KPR) dengan tingkat suku bunga antara 9 - 12 persen.


Sumber : www.properti.kompas.com/Empat.Penghambat.Bisnis.Properti

Cari rumah Propertykita ahlinya...!!

Cari rumah dijual  yang aman nyaman asri dan siap huni..?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar