Zalmesi mengungkapkan, mustahil rumah seharga Rp 70 juta bisa dibangun di dalam kota. Di dalam kota, harga rumah tipe 36 mencapai Rp 135 juta.
"Rumah tipe 36 dengan harga Rp 70 juta masih bisa kami bangun, tetapi di pinggiran. Di dalam kota tidak bisa masuk harganya, karena tanah sudah mahal. Di pinggiran tanah masih murah, Rp 50 - 75 ribu per meter persegi, sementara di kota tanah mencapai Rp 150 - 200 ribu per meter persegi," kata Zalmesi ketika dihubungi Kompas.com di Pekanbaru, Kamis (16/2/2012).
Zalmesi mengatakan, masalah ini tidak hanya dialami oleh Apersi Riau, melainkan semua pengembang yang tergabung dalam Apersi di daerah-daerah lainnya.
"Tipe 36 pasti di pinggiran, sementara kebutuhan untuk rumah bagi MBR tidak hanya di pinggiran saja. Di dalam kota, rumah untuk MBR tetap dibutuhkan," ujar Zalmesi.
"Kalau tetap membangun di harga Rp 70 Juta di dalam kota, kami bisa rugi dua kali. Rugi material, juga rugi mental," imbuhnya.
Terkait penghentian Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sejak 6 Januari 2012, Zalmezi mengatakan, kerugian telah diderita pihaknya, yaitu para pengembang. Sebanyak 800 unit rumah terhenti akad kreditnya, yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp 48 miliar.
"Belum lagi keluhan masyarakat yang tak juga mendapatkan rumah," jelasnya.
Sumber : www.properti.kompas.com/Apersi.Riau.Rumah.Rp.70.Juta.Cuma.di.Pinggir.Kota.
Cari rumah..?? Propertykita Lebih banyak pilihanya...!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar