Kuta Condotel, Badung, Bali (foto: property report)
Pemerintah Kabupaten Gianyar secara resmi mengeluarkan larangan konstruksi untuk sektor apartemen dan kondotel. Kebijakan ini merupakan pengembangan dari larangan pembangunan hotel di daerah selatan Bali yang sudah diberlakukan tahun lalu.
"Aturan ini dibuat untuk mengontrol pembangunan secara fisik, juga untuk melindungi pengusaha lokal kita," kata Bupati Gianyar Anak Agung Oka Artha Ardhana Sukawati, seperti dilansir Property Report, Selasa (21/2/2012).
Menurutnya, kebanyakan investor yang membangun apartemen dan kondotel adalah para pengusaha dari luar Bali yang datang dengan modal besar.
"Hal ini dapat menimbulkan persaingan yang kuat bagi para pengusaha lokal kita. Itu sebabnya kami lebih memilih untuk melarang jenis investasi tersebut di Gianyar," lanjutnya.
Senada dengan Anak Agung, mantan Kepala Badan Pariwisata Bali Bagus Sudibya mengatakan, maraknya pembangunan kondotel dan apartemen akan merugikan penduduk setempat, untuk itu pemerintah harus mengeluarkan peraturan mengenai kepemilikan tanah.
"Ketimbang menewarkan tanahnya dengan murah, masyarakat sebaiknya hanya menyewakan tanah mereka tersebut," kata Bagus.
Saat ini sekira 7.000 kamar hotel di Gianyar dimiliki oleh perusahaan lokal. Komposisi yang hampir sama dapat ditemui juga di Ubud, sebagian besar hotel berbintang dan non bintang juga dimiliki oleh penduduk asli setempat, termasuk keluarga kerajaan Ubud.
Sumber : www.property.okezone.com/apartemen-dan-kondotel-baru-dilarang-di-bali
Cari rumah..?? Propertykita Lebih banyak pilihanya...!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar