Proyek itulah yang dirancang dua desainer interior Patricia Herdita dan Rizky Suci Ammalia dari Ruang kaRya di kantor pengacara Pujianto Cahyono and Partners. Kesan kaku untuk kantor pengacara ini ingin diubah oleh keduanya. Kebetulan, permintaan tersebut datang dari suami Patricia yang seorang pengacara.
Menurut Patricia, konsep kantor ini sengaja dibuat dengan keinginan menembus pakem standar ruang pengacara. Selama ini, atmosfir kantor pengacara tersebut terkesan serius, klasik, berat, dan sangat formal.
"Saya sengaja membuat ruang di mana klien atau tamu yang datang merasa nyaman, tidak berkesan seram dan kaku. Apalagi, suami juga masih muda," katanya kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.
Keinginan sang suami, kata Patricia, kantor tersebut memiliki nuansa hijau, nyaman untuk klien, namun tetap modern. Patricia dan Rizky kemudian mengaplikasikan tiga warna menonjol, yakni merah, hijau, serta warna kayu kekuningan.
"Kebetulan, logo kantor pengacara ada merah dan hijaunya, lalu kami terjemahkan dalam dekorasinya," katanya.
Warna hijau hadir lewat tanaman di dalam ruangan, sementara merah terlihat pada pemilihan sofa, dan warna kayu kekuningan melalui tampilan parket lantainya. Parket lantai sengaja dipilih warna kayu agar terkesan hangat.
Untuk meja kerja, keduanya memilih warna transparan dan memakai stainlees steel agar tampak modern dan tidak kaku.
"Sekarang, suami betah berlama-lama berada di kantornya. Klien dan tamu juga nyaman saat datang ke ruangan," ujarnya.
Sumber : www.properti.kompas.com/Bukti.Kantor.Pengacara.Tak.Selalu.Kaku.
Cari Rumah ?? Gak perlu 123, Hanya KITA Ahlinya :-)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar