Selasa, 27 September 2011

Masyarakat Semakin Sulit Miliki Rumah Sendiri



BOGOR, Sekretaris Kementerian Perumahan Rakyat Iskandar Saleh mengatakan, telah terjadi penurunan daya beli rumah oleh masyarakat. Turunnya kepemilikan rumah ini disinyalir karena daya beli rendah dan sulitnya masyarakat berpenghasilan rendah memiliki akses kredit perumahan.

"Dari tingkat persentase, pada 2009, tingkat kepemilikan rumah masih sekitar 79 persen. Namun pada 2010, angka itu turun menjadi 78 persen. Ada indikasi bahwa masyarakat kini lebih memilih tinggal di rumah sewa karena daya beli rumah lemah dan sulit mengakses kredit perumahan," kata Iskandar dalam diskusi Tabungan Perumahan Nasional Demi Menjamin Kepastian Ketersediaan Hunian Layak, Sabtu (24/9/2011) di Cibalung Happyland, Bogor.

Kesulitan masyarakat mendapat kredit perumahan, kata Iskandar, disebabkan sulitnya perbankan menyediakan dana jangka panjang untuk pembiayaan KPR, sementara bank terikat pendanaan jangka pendek.

"Dana murah untuk jangka panjang sulit hadir. Dalam persaingan pasar modal, misalnya dengan Sarana Multigriya Finansial (SMF) untuk pendanaan jangka panjang, harus bersaing dengan surat utang negara (SUN)," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Iqbal Latanro, Direktur Utama Bank Tabungan Negara, mengatakan bahwa untuk memenuhi tujuan menyediakan rumah bagi masyarakat terutama berpenghasilan rendah, jangan sampai aturan birokrasi mengorbankan tujuan tersebut. Ia membenarkan masalah sumber dana jangka panjang untuk perumahan memang langka dan mahal.

Untuk mengatasi permasalahan dana jangka panjang, Iqbal mengusulkan agar Tabungan Perumahan Nasional (Tapernas) segera disahkan menjadi undang-undang. Program Tapernas ini akan mengikat kontrak untuk menabung dengan suatu jumlah dana tertentu secara rutin. Bisa dalam periode mingguan, bulanan, sampai jangka waktu tertentu untuk memenuhi sebagian kebutuhan dana masyarakat dalam memperoleh rumah.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Menteri Perumahan Rakyat Iskandar Saleh menyatakan bahwa pemerintah akan mendorong terbentuknya Tapernas. Sayangnya, Tapernas belum dapat dilaksanakan karena menunggu pengesahan RUU Perumahan dan Kawasan Pendidikan yang baru ditargetkan selesai pada 2020.

Sumber : www.properti.kompas.com/Masyarakat.Semakin.Sulit.Miliki.Rumah.Sendiri

Cari Rumah ?? Gak perlu 123, Hanya KITA Ahlinya  :-)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar