JAKARTA, Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya slogan kawasan perumahan hijau yang kerap diciptakan pengembang perumahan. Pasalnya, slogan ini bisa jadi sekedar pemanis atau gimmick marketing untuk menarik minat konsumen.
Deputy of Organization and Events Green Building Council Indonesia, Bintang Nugroho, dalam diskusi "Menuju Indonesia Hijau" yang diselenggarakan Properti Media di Jakarta, Rabu (27/6/2012), mengatakan, untuk gimmick marketing, pengembang seakan "tega" memengaruhi konsumen dengan label perumahan hijau. Padahal, belum tentu para pengembang ini mengembangkan kawasan permukiman dan perumahannya dengan kaidah bangunan hijau.
"Slogan seperti itu sangat menyesatkan masyarakat yang tidak tahu. Karena itu GBCI tengah menyusun sertifikasi hijau dengan peruntukan kawasan permukiman," katanya.
Rating hijau atau akrab disebut Greenship untuk kawasan permukiman ini, lanjut Bintang, mensyaratkan kepada pengembang sekurang-kurangnya satu bangunan di dalam kawasannya adalah bangunan hijau. Penilaian akan diberlakukan mulai dari site serta fasilitas untuk masyarakat umum seperti sarana pedestrian untuk pejalan kaki menjadi salah satu kriterianya.
"Kami namakan sertifikasi ini sustainable neighbourhood, penilaiannya nanti melibatkan para stakeholder di bidang properti," kata Bintang.
Bintang mengatakan, sertifikasi ini nantinya untuk mencegah informasi menyesatkan dari pengembang nakal, sekaligus meningkatkan nilai jual kawasan permukiman tersebut.
"Nantinya ini untuk kawasan permukiman dengan luas mulai dari 15 hektar. Mungkin perumahan kecil tidak bisa masuk ke penilaian ini, tapi jangan khawatir karena GBCI terus mengembangkan penilaian bangunan hijau," jelasnya.
Sumber : www.properti.kompas.com/Jangan.Asal.Percaya.Slogan.Kawasan.Perumahan.Hijau.
Cari rumah Propertykita ahlinya...!!
Cari rumah dijual yang aman nyaman asri dan siap huni..?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar