BEKASI, Direktur PT Bank Syariah Mandiri Hanawijaya mengungkapkan, pihaknya dan PT Jamsostek (Persero) telah bekerjasama untuk memberikan peluang pinjaman uang muka. Pinjaman ini bisa menjadi alternatif solusi terhadap aturan kenaikan uang muka 30 % yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI).
"Jamsostek jangan dianggap remeh karena bisa menyiapkan Rp 50 juta untuk mereka yang tercatat gajinya di Jamsostek," kata Hanawijaya di acara kerjasama pembiayaan pemilikan rumah (PPR) di Bekasi, Jumat (22/6/2012) lalu.
Dia mengatakan, kerjasama dengan Jamsostek tersebut tidak dimiliki oleh semua bank berbasis syariah. Pinjaman uang muka ini diberikan kepada karyawan perusahaan anggota Jamsostek. Karyawan yang telah bekerja minimal selama dua tahun, bergaji Rp 7,5 juta – Rp 10 juta bisa mengikuti fasilitas pinjaman ini untuk membeli rumah seharga Rp 400 juta – Rp 500 juta.
"Jadi, permasalahan kenaikan uang muka ini ada solusinya," ujar Hanawijaya.
Mengutip laman situs PT Jamsostek, Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) merupakan salah satu program Dana Peningkatan Kesejahteraan Peserta (DPKP), yang memberikan pinjaman sebagian uang muka perumahan kepada tenaga kerja peserta Jamsostek melalui fasilitas KPR dari perbankan. Tujuan PUMP ini adalah membantu tenaga kerja peserta program Jamsostek dalam rangka pemilikan rumah.
Adapun PUMP akan diberikan kepada tenaga kerja yang telah memenuhi persyaratan dengan jumlah maksimal sebesar Rp 20.000.000 untuk penyaluran lewat perbankan dan Rp 15.000.000 untuk penyaluran biasa. Tingkat suku bunga dikenakan oleh PUMP sangat ringan, yaitu sebesar 3% pertahun dan berlaku flat. Jangka waktu PUMP maksimal 5 tahun dan tipe rumah maksimal sampai dengan rumah sederhana tipe 36.
Sumber : www.properti.kompas.com/7/Jamsostek.Beri.Peluang.Pinjaman.Uang.Muka
Cari rumah Propertykita ahlinya...!!
Cari rumah dijual yang aman nyaman asri dan siap huni..?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar