
Foto: Rumah layak huni untuk rakyat/ ist
Dari data tersebut, didapat kebutuhan rumah BSPS di Serang, Banten, sekira 1.600. Namun, untuk gelombang pertama kemenpera akan membangun sekira 600 unit rumah terlebih dulu. Sementara selebihnya menunggu tambahan anggaran dari APBN-P.
Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Perumahan Swadaya Jamil Anshari, seperti dikutip dari laman Kemenpera.go.id, Selasa (17/1/2012).
"Untuk itu, Kemenpera berharap pemerintah daerah (Pemda) Serang dapat ikut membantu dengan menginventarisasi data serta lokasi pelaksanaan program tersebut di lapangan," kata Jamil.
Dia juga berharap Pemda setempat juga bisa ikut mendampingi serta melanjutkan program perumahan swadaya di daerah. "Selain itu Pemda juga harus menunjuk pejabat khusus minimal eselon III yang menangani masalah perumahan di daerah," harapnya.
Keterlibatan Pemda dalam program perumahan swadaya, menurutnya sangat penting. Lantaran saat ini masalah perumahan merupakan urusan wajib Pemda.
"Dalam program ini, Pemda juga harus dapat memfasilitasi pembuatan gambar kerja masing-masing rumah serta membentuk kelompok swadaya masyarakat sehingga diketahui secara pasti siapa yang menerima bantuan, kondisi rumah yang akan diperbaiki serta berapa biaya yang dibutuhkan," jelasnya.
Ketentuan pendampingan, tutur Jamil, yakni setiap satu orang tenaga pendamping dari Pemda setidaknya bisa ikut mengawasi serta mendampingi pelaksanaan pembangunan 60 rumah.
"Dengan demikian, Pemda juga ikut bertanggung jawab dalam program ini. Kami berharap program yang dilaksanakan dalam satu desa dapat selesai dalam waktu tiga bulan," tandasnya.
Sumber : www.property.okezone.com/kemenpera-gandeng-pemda-bangun-rumah-swadaya
Cari rumah..?? Propertykita Lebih banyak pilihanya...!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar