"Pembangunan Rusunawa akan dilakukan di atas tanah seluas 41 hektar. Kapan direlokasinya tergantung kesiapan Pemprov DKI," kata Menpera Djan Faridz, usai Rakor Kementerian 'Pembangunan Rusunuwa di Bantaran Kali Ciliwung' di Hotel Sari Pan Pacific, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (25/1/2012).
Warga bantaran yang akan direlokasi ialah warga bantaran Kali Ciliwung, yang berlokasi di Pintu Air Manggarai, hingga Kalibata, Jakarta Selatan. Rencananya lahan tersebut, akan dibangun jalur hijau di sekitaran bantaran kali Ciliwung.
Menurut Djan Faridz, warga Bantaran kali Ciliwung tidak akan mendapatkan dana pembebasan lahan. Ia berpendapat, warga bantaran kali ialah warga ilegal.
"Umumnya mereka itu ilegal. Tapi kita pasti jamin tiap warga bantaran akan mendapatkan rusun tersebut," cetusnya.
Ia berjanji, harga sewa tersebut akan berlaku setelah warga menempati rusun itu pada dua tahun masa huninya. Kendati harga sewa senilai Rp 300 ribu/bulan, beban biaya listrik dan air tetap ditanggung penghuni.
"Untuk 2 tahun pertama mereka bebas biaya sewa. Kita juga akan siapkan perabotan rumah di tiap rusun seperti meja, kasur, kompor gas, agar mereka hidup layak," imbuhnya
Sumber : www.finance.detik.com/pemerintah-tawarkan-rusun-sewa-di-ciliwung-rp-300-ribu-bulan
Cari rumah..?? Propertykita Lebih banyak pilihanya...!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar