Jumat, 28 Oktober 2011

Wah...Pinjaman KPR di AS Mulai Diperketat!



JENEWA, Regulator global mengusulkan pengetatan standar pinjaman hipotek (kredit pemilikan rumah/KPR) dalam upaya menghindari terulangnya krisis kredit perumahan di Amerika Serikat yang memicu krisis keuangan 2008 silam.

"Karena krisis global menunjukkan, konsekuensi dari praktik penjaminan hipotek perumahan di satu negara yang lemah dapat ditransfer secara global melalui sekuritisasi penjaminan hipotek dengan standar lemah," kata seorang anggota Dewan Stabilitas Keuangan (FSB), Rabu (26/10/2011).

"Karena itu adalah penting untuk memiliki praktik underwriting (penjaminan) sehat pada poin di mana pinjaman hipotek (KPR) awalnya dibuat," kata kelompok regulator dari 24 negara maju.

Di antara standar yang harus dikenakan mencakup persyaratan bahwa pemberi pinjaman membuat "pertanyaan yang masuk akal" dan langkah-langkah untuk memverifikasi kemampuan pembayaran kembali peminjam. Ketika menetapkan jumlah pinjaman yang disetujui, pemberi pinjaman harus memastikan bahwa ada penyisihan cukup untuk biaya hidup normal atau perubahan tiba-tiba seperti pemotongan gaji. Standar baru berada di bawah konsultasi sampai 9 Desember 2011.

Krisis kredit perumahan AS meletus pada Agustus 2007 ketika banyak pemilik rumah berpenghasilan rendah tidak bisa lagi memperpanjang pembayaran KPR terhadap properti mereka. Sebagian penyebabnya adalah suku bunga naik dan sebagian karena mereka telah mengambil pinjaman dengan built-in (terintegrasi) kenaikan tambahan dalam pembayaran.

Persoalan ini juga muncul akibat beberapa kreditor memberikan pinjaman tersebut berdasarkan dokumentasi palsu atau lemah. Default atau gagal bayar pinjaman yang dihasilkan secara cepat meluas karena pemberi pinjaman telah mengemas kembali pinjaman, dan aliran pembayaran kembali di bawah sistem yang dikenal sebagai sekuritisasi. Dalam proses ini, aset-aset kelas rendah, pinjaman-pinjaman berisiko, memperoleh peringkat kredit yang lebih tinggi dan dibeli oleh dana investasi dan bank di seluruh dunia.

Akhirnya, karena tingkat gagal bayar meningkat, aset-aset ini kehilangan nilai secara dramatis, dan menyebabkan jatuhnya pasar properti dan kemudian pasar keuangan.


Sumber : www.properti.kompas.com/Wah.Pinjaman.KPR.di.AS.Mulai.Diperketat.

Cari rumah..?? Propertykita Lebih banyak pilihanya...!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar