"Yang harganya Rp 70 juta itu, yang rumah tapak sederhana (RTS), lokasinya di Bekasi, Tangerang dan Bogor," kata Ketua REI Setyo Maharso kepada detikFinance, Minggu (23/10/2011).
Setyo mengatakan, para peminat rumah ini bisa langsung datang ke REI Expo 2011 digelar mulai 22-30 Oktober 2011 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan Jakarta. Menurutnya para pengunjung bisa 'berburu' langsung rumah-rumah yang ditawarkan 115 pengembang perumahan anggota REI yang mencakup 150 lokasi berbagai wilayah di Indonesia termasuk rumah katagori RTS hingga rumah dengan harga miliaran.
Ia menambahkan rumah seharga Rp 70 juta itu bisa dimiliki dengan fasilitas subsidi bunga kredit perumahan (KPR) yang biasa dikenal dengan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). FLPP diberikan kepada nasabah yang berpengasilan tetap sekitar Rp 2,5 sampai 4,5 juta juta per bulan.
"Untuk rumah Rp 70 juta itu bebas PPN (Pajak Pertambahan Nilai)," katanya.
Seperti diketahui pemerintah telah menaikkan batasan harga jual rumah sederhana dan sangat sederhana yang memperoleh pemberian pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN), dari harga jual Rp 55 juta menjadi Rp 70 juta.
Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No.31/PMK/03/2011 tentang Batasan Rumah Sederhana dan Rumah Sangat Sederhana yang atas Penyerahannya Dibebaskan dari Pengenaan PPN.
Dalam peraturan ini, disebutkan batasan luas bangunan rumah sederhana dan rumah sangat sederhana yang mendapatkan fasilitas pembebasan PPN, yaitu maksimal 36 meter persegi (rumah tipe 36).
Sumber : www.finance.detik.com/rumah-rp-70-juta-ditawarkan-di-bekasi-tangerang-dan-bogor
Cari rumah..?? Propertykita Lebih banyak pilihanya...!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar