Kamis, 20 Oktober 2011

Perumnas Tolak Dualisme Badan Pelaksana Rumah Susun




Jakarta - Perum Perumnas menolak jika ada dualisme badan pelaksana yang bertugas membangun rumah susun kelas masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Hal ini terkait adanya ketentuan penunjukan badan pelaksana rumah susun MBR sesuai amanat UU Rusun yang baru disahkan.

"Lebih efektif menugaskan badan yang sudah ada, Perumnas lebih siaplah, Perumnas direvitalisasi lebih mudah. Kalau ada dualisme, Perumnas keberatan, lebih bagus mendorong Perumnas," tegas Dirut Perum Perumnas Himawan Arief Sugoto kepada detikFinance, Kamis (20/10/2011)

Ia beralasan secara aset, infrastruktur , persediaan land bank, rencana bisnis Perumnas sudah memiliki kesiapan.
Menurutnya yang harus dilakukan adalah memberikan suntikan modal ke Perumnas sebagai revitalisasi BUMN perumahan tersebut. Revitalisasi yang sudah diusulkan antara lain Rp 500 miliar untuk penyehatan Perumnas dan Rp 1 triliun untuk penyediaan cadangan tanah (land bank).

"Sampai saat ini soal lembaga badan usaha itu masih dalam pembahasan, tapi nampaknya pemerintan lebih prefer ke Perumnas," katanya.

Himawan beralasan jika pemerintah memaksa untuk membentuk atau menunjuk badan pelaksana lain maka justru lebih sulit. Badan pelaksana seharusnya diserahkan ke Perumnas dengan segala pertimbangan yang sudah matang.

"Kalau dengan badan pelaksana baru, membangun itu butuh persiapan lahan, ibaratnya Perumnas itu seperti mobil tinggal isi bensin," katanya.

Dalam UU Rumah Susun untuk mempercepat penyediaan Rusun yang layak dan terjangkau bagi MBR, pemerintah akan menugasi atau membentuk badan pelaksana. Juga adanya penyempurnaan mekanisme Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Sarusun (PPPSRS).

UU Rusun juga mengamanatkan beberapa hal-hal penting bagi pengembangan pembangunan Rusun, pertama, adanya kewajiban bagi pelaku pembangunan Rusun komersial untuk menyediakan Rusun umum sekurang-kurangnya 20% dari total luas lantai Rusun komersial yang dibangun.



Sumber : www.finance.detik.com/perumnas-tolak-dualisme-badan-pelaksana-rumah-susun

Cari rumah..?? Propertykita Lebih banyak pilihanya...!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar