Ilustrasi (foto: stellarealtyok)
"Dengan diterapkannya aturan mengenai kenaikan DP, maka para nasabah akan menunda pembelian rumah dalam kurun waktu 7-10 tahun," kata Deputi Direktur Direktorat Penelitian dan Pengaturan Bank Indonesia (BI) Yunita Resmi Sari dalam seminar Siasat Bank dan Pengembang untuk Menopang Daya Beli Konsumen, di Ballroom Albergo The Belleza Permata Hijau, Jakarta, Rabu (2/5/2012).
Namun, tambahnya, bank diharapkan mampu memberikan siasat yang menarik bagi nasabah, misalnya dengan memberikan suku bunga yang mampu bersaing. Strategi bank dan penopang daya beli konsumen di sambut baik Bank Indonesia, karena memiliki pemikiran yang sama menuju ke arah perekonomian yang tumbuh dan stabil.
"Kami menyambut baik respons ini, kita memiliki satu pemikiran tentang perekonomian yang menyenangkan dengan suku bunga yang turun sehingga rasio pertumbuhan kredit naik cepat di sektor konsumsi kredit pembiayaan perumahan atau KPR," ujarnya.
Berdasarkan data BI per Januari 2012 kredit kepemilikan rumah (KPR) tumbuh sebesar 43,04 persen. Dengan total kredit 23,72 persen, dari sisi non profit loan (NPL) atau kredit macet KPR hanya mencapai 2,12 persen. Hampir 77 persen, masyarakat mengambil KPR dengan menggunakan jasa kredit pembiayaan perbankan, sementara sisanya adalah tunai.
"KPR metode yang paling besar adalah 77 persen dibiayai oleh kredit, yang selebihnya tunai," ungkap Yunita
SUmber : www.property.okezone.com/dp-kpr-naik-bi-perkirakan-masyarakat-tunda-beli-rumah
Cari rumah Propertykita ahlinya...!!
Cari rumah dijual yang aman nyaman asri dan siap huni..?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar