foto: ist
Seperti yang dikutip dari situs Bangunrenovasirumah, Kamis (5/1/2012), Cara Menghitung RAB, pada umumnya dibuat berdasarkan lima hal pokok, yaitu:
1. Taksiran biaya material.
Anda bisa memperkirakan atau membuat survei sederhana mengenai harga bahan material sebelumnya. Harga bahan-bahan yang dipakai biasanya harga di tempat pekerjaan, jadi sudah termasuk biaya transportasi atau angkutan, biaya bongkar muat.
2. Taksiran biaya pekerja.
Biaya pekerja sangat dipengaruhi oleh panjangnya jam kerja, keadaan tempat pekerjaan, keterampilan dan keahlian pekerja yang bersangkutan terutama dalam hal upah pekerja. Untuk hal ini, Anda bisa menegosiasikan dengan pihak kedua.
3. Taksiran biaya peralatan.
Biaya peralatan yang diperlukan untuk suatu jenis konstruksi haruslah termasuk di dalamnya biaya pembuatan bangunan-bangunan sementara (bedeng), mesin-mesin, dan alat-alat tangan.
4. Taksiran biaya tak terduga (overhead cost).
Biaya tak terduga biasanya dibagi menjadi dua jenis, yaitu biaya tak terduga umum dan biaya tak terduga proyek. Untuk umum, biasanya biaya yang dikeluarkan untuk nonmaterial, seperti penambahan pekerja, atau akomodasi pekerja. Sedangkan biaya tak terduga proyek merupakan penambahan biaya fisik dan teknis pada saat pembangunan berlangsung.
5. Taksiran keuntungan atau profit.
Biaya keuntungan untuk pemborong atau kontraktor dinyatakan dengan presentase dari jumlah biaya total yang berkisar antara 8-15 persen.
Sumber : www.property.okezone.com/standar-menghitung-rancangan-anggaran-biaya-rumah
Cari rumah..?? Propertykita Lebih banyak pilihanya...!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar