
Hal ini disampaikan oleh Deputi Perumahan Formal Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) Pangihutan Marpaung kepada detikFinance, Kamis (12/1/2012)
"Yang kita tangani, adalah yang bersubsidi, kalau yang komersial yang mengatur adalah mekanisme pasar," katanya.
Meski demikian ia mengingatkan agar para pengembang mempertimbangkan aspek gelembung harga. Kasus Subprime Mortgage di AS beberapa tahun lalu perlu menjadi perhitungan pelaku properti komersial.
Pangihutan menambahkan soal pengaturan ini justru menjadi ranah perbankan yang bisa menjadi penentunya. Terutama saat bank memutuskan memberikan kredit properti seperti perumahan, bank bisa menilai soal kewajaran sebuah harga unit properti.
"Itu yang mengatur adalah bank. Saya menilai kalau ada praktik seperti itu (menggoreng harga) membodohi masyarakat namanya," katanya.
Segmen properti bersubsidi selama ini untuk rumah tapak (landed house) maksimal Rp 70 juta per unit, sementara untuk rumah susun atau apartemen maksimal dengan harga Rp 144 juta per unit. Semua ketentuan di segmen ini masih diatur oleh pemerintah termasuk soal harga dan lain-lain.
Seperti diketahui daftar harga properti seperti perumahan terus naik setiap tiga bulan, hal ini dianggap wajar bagi pengembang. Mereka punya strategi, saat penjualan unit perdana, harga yang ditawarkan cenderung lebih rendah, pengembang beralasan demi menarik minat pasar dan tes kemampuan ekonomi masyarakat. Hal ini lah yang sebagian orang menganggapnya 'goreng-menggoreng harga jual properti.
Bahkan ada beberapa kasus, tenaga marketing pengembang awalnya begitu tinggi menawarkan harga properti ke konsumen. Namun dalam jangka waktu tertentu mereka bisa menurunkannya dengan harga penawaran yang turun drastis.
Direktur PT Ciputra Development Tbk (CTRA) Tulus Santoso menegaskan tidak ada harga siluman pada industri properti. Apalagi ada istilah harga yang digoreng oleh pengembang. Menurutnya seluruhnya berjalan alamiah sesuai pasar yaitu permintaan dan penawaran.
"Itu alamiah. Untuk membuka baru peminat kurang, jadi pengembang nggak berani kasih harga tinggi. Tes pasarlah," katanya di Marketing Gallery Ciputra World Jakarta, Jalan DR Satrio, Kamis (12/1/2012).
SUmber : www.finance.detik.com/pemerintah-tak-atur-soal-goreng-menggoreng-harga-properti
Cari rumah..?? Propertykita Lebih banyak pilihanya...!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar