
"Bantuan BSPS besarnya sekitar Rp 6 juta per unit rumah. Tentunya, bantuan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat di daerah yang ingin membangun rumahnya," kata Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera), Oswar Mungkasa, dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu (18/1/2012).
Selain program tersebut, kata Oswar, apabila daerah yang bersangkutan memiliki kepadatan penduduk cukup tinggi, maka pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) juga sangat dimungkinkan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur, Provinsi Bengkulu, misalnya, tahun ini menyediakan lahan seluas 3.000 Hektar (Ha) di daerah Taman Pusaka untuk lokasi perumahan orang miskin di daerah tersebut. Adanya lahan untuk perumahan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat Kabupaten Haur memiliki rumah dengan harga murah dan meningkatkan perekonomian Kabupaten Kaur sebagai daerah pemekaran di Provinsi Bengkulu.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kaur, Najamudin saat melakukan rapat koordinasi tentang perumahan rakyat bersama mengatakan, Kabupaten Kaur sebagai daerah pemekaran di Bengkulu memerlukan bantuan dari Kemenpera untuk membantu penataan serta pembangunan rumah bagi masyarakat. Sebab, pendapatan masyarakatnya per kapita relatif kecil serta kondisi geografisnya berada di pinggir pantai dan masih memiliki kawasan hutan yang cukup luas.
Saat ini, Kaur termasuk salah satu dari 148 Kabupaten tertinggal di Indonesia. Adanya bantuan program serta kebijakan pembangunan perumahan dari Kemenpera diharapkan akan sangat membantu pemda setempat dalam mengembangkan kawasan itu.
"Kemenpera juga memiliki program pengembangan kawasan serta bantuan pembiayaan perumahan melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sehingga masyarakat bisa memiliki rumah dengan angsuran murah dan terjangkau," kata Oswar.
Sumber : www.properti.kompas.com/Nih.Bantuan.Rp.6.Juta.Per.Unit.Rumah.
Cari rumah..?? Propertykita Lebih banyak pilihanya...!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar