Konsep hijau yang disebut dengan Greenship tersebut terdiri dari enam aspek penting untuk menghadirkan bangunan ramah lingkungan. Enam aspek yang diterapkan baik di bangunan perkantoran atau rumah itu meliputi: 1) Penataan dan penggunaan lahan yang berkelanjutan; 2) Penghematan dan diversifikasi sumber daya energi; 3) Konservasi sumber daya air untuk menjamin keberlanjutan penyediaan air bersih; 4) Pemilihan material yang memiliki daur hidup ramah lingkungan; 5) Peningkatan kesehatan dan kenyamanan dalam ruang yang sehat dan nyaman; serta 6) pengelolaan sistem bangunan yang mendukung keberlanjutan lingkungan.
Naning Adiwoso, Chairperson GBCI mengatakan, misi GBCI adalah menyusun suatu acuan atau kriteria mengenai perencanaan, pembangunan, pengoperasian dan pemeliharaan suatu bangunan dan kawasan.
"Ini untuk mewujudkan lingkungan berkualitas serta berkelanjutan berdasarkan tanggung jawab sosial kepada masyarakat sekitar dan generasi selanjutnya demi meningkatkan kualitas hidup," ujarnya di Jakarta, Rabu (23/11/2011).
Mengenai manfaat sertifikasi Greenship, lanjut Naning, semakin banyak gedung yang menerapkannya, maka secara perlahan dapat membantu melestarikan bumi.
"Selain itu, kepedulian pengembang dan perusahaan menerapkan konsep ini akan menekan biaya operasional lewat efisiensi energi karena konsumsi listrik dan air," jelasnya.
Penerapan enam aspek penting ini, kata Naning, tak hanya terbatas sebagai tanggung jawab pihak perusahaan dan pengembang. Namun, juga menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat dalam merencanakan pembangunan tempat tinggalnya.
Sumber : www.properti.kompas.com/Enam.Aspek.Penting.Bangunan.Ramah.Lingkungan
Cari rumah..?? Propertykita Lebih banyak pilihanya...!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar