Jakarta - Pihak Kementerian Perumahan Rakyat melakukan seleksi yang ketat untuk pengucuran dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Semua syarat harus dipenuhi nasabah sebelum mendapatkan subsidi KPR tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Layanan Umum Pusat Pembiayaan Perumahan (BLU-P3), Margustienny di Hotel Bidakara, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (26/7/2011).
Margu mengatakan, bank pelaksana FLPP masih belum melakukan fungsi seleksi syarat dan ketentuan debitur secara benar. Jika persyaratan belum dipenuhi, pemerintah pun tidak bisa mencairkan dana bantuan FLPP tersebut.
"Verifikasi program ada di bank pelaksana, apa sudah yakin bank pelaksana sudah dilakukan secara clear?," jelasnya.
Selama ini, BLU-P3 tidak bisa mencairkan dana FLPP karena hal-hal yang dipersyaratkan belum dipenuhi. Syarat-syaratnya antara lain debitur harus merupakan masyarakat berpenghasilan rendah (MPR), dengan gaji maksimal Rp 2,5 juta. Debitur juga belum pernah memiliki rumah dan belum menerima subsidi perumahan atau FLPP.
"Seperti statement belum memiliki rumah, atau KTP double. Yang paling banyak ditemui adalah belum mengisi SPT dan tidak melampirkan NPWP," tuturnya.
Untuk itu, masyarakat harus memenuhi syarat-syarat tersebut jika ingin mendapatkan kredit murah FLPP. Bank Pelaksana pun harus memperbaiki sistem kontrol persyaratan dan ketentuan debitur FLPP.
"Bank pelaksana harus memperbaiki sistem. Karena ini uang negara, jika tidak saya bisa dipanggil KPK," tegas Margustienny.
BLU-P3 merupakan lembaga baru yang bertugas sebagai pelaksanan kebijakan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan. Berada pada hierarki Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera), BLU menjadi Satuan Kerja (Satker) pemerintah, sesuai yang dimandatkan dalam Keputusan Menteri Keuangan No. 290/KMK.05/2010.
Hingga akhir 2010, dana yang akan dikelola oleh BLU Pusat Pembiayaan Perumahan mencapai Rp 2,683 triliun. Dana tersebut digunakan untuk meningkatkan likuiditas pembiayaan perumahan di Kemenpera. Dengan terus bertambahanya dana kelolaan di BLU, makan suku bunga KPR dapat terus turun.
"Minimal 2% di atas BI rate 6,5%, mungkin sekitar sekitar 7% atau 8,5%," imbuh Menpera, Suharso Monoarfa.
Sumber : www.finance.detik.com/takut-kpk-kemenpera-ketat-kucurkan-dana-subsidi-kpr
Cari Rumah ?? Gak perlu 123, Hanya KITA Ahlinya :-)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar